Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 April 2026 | Jakarta Pusat – Pada Jumat, 24 April 2026, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkapkan temuan penting mengenai status lahan di kawasan Kemayoran yang belum terselesaikan selama tiga setengah dekade. Penemuan tersebut diungkapkan dalam rangkaian kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” yang dilaksanakan di Kampung Wisata Eduwisata Bhinneka, Kebon Kosong, Kemayoran.
Rano menyoroti bahwa ketidakjelasan kepemilikan tanah menjadi penghalang utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan intervensi pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum. “Ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Insyaallah ini harus segera dirataskan,” ujarnya setelah mendengarkan aspirasi warga.
Sejarah lahan di Kemayoran berakar pada masa eks‑Bandara Kemayoran yang dipindahkan ke Cengkareng pada tahun 1960‑an. Setelah penutupan bandara, sebagian wilayah dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara sebagian lainnya tetap berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg). Selama 35 tahun, kepemilikan ini belum diurutkan secara administratif, menimbulkan kerancuan hak atas tanah.
Berikut beberapa dampak konkret yang dihadirkan oleh ketidakjelasan tersebut:
- Delapan rukun warga (RW) di Kebon Kosong menolak berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) karena menilai usulan mereka tidak akan terealisasi tanpa kepastian status lahan.
- Pembangunan jalan di beberapa jalur tidak dapat dilanjutkan karena lahan yang akan dijadikan aset pemerintah belum secara resmi menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.
- Rumah susun yang berdiri di kawasan tersebut dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski sebenarnya merupakan aset Perumnas, menimbulkan kebingungan bagi pemilik dan warga terkait pembayaran pajak.
Rano juga menekankan bahwa masalah ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan berdampak pada kualitas hidup warga. “Saya ibaratkan, saya tinggal di Bumi Karang Indah yang jalan nggak bisa diaspal karena apa? Perumahan belum nyerahin aset. Jadi nggak bisa diperbaiki,” jelasnya, mengaitkan contoh pribadi untuk menggambarkan kesulitan yang dihadapi.
Untuk menanggapi temuan tersebut, Rano berjanji akan menggelar rapat terbatas (ratas) bersama pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan Setneg, Perumnas, dan Badan Pertanahan Nasional. Tujuan utama rapat adalah menelusuri dokumen kepemilikan, mengidentifikasi lahan mana yang masih menjadi aset pemerintah pusat, serta menyusun mekanisme serah terima aset kepada Pemprov DKI Jakarta.
Rencana aksi selanjutnya meliputi:
- Pembentukan tim investigasi khusus yang terdiri dari ahli hukum pertanahan, perwakilan DKI Jakarta, dan perwakilan Setneg.
- Pengumpulan dan verifikasi arsip tanah sejak era Bandara Kemayoran hingga perubahan kepemilikan pasca‑1960.
- Penyusunan jadwal serah terima aset yang jelas, termasuk penetapan tanggal berakhirnya masa pengelolaan oleh Perumnas.
- Komunikasi intensif dengan warga melalui forum “Bang Doel Sapa Warga” selanjutnya untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik.
Jika berhasil, penyelesaian status lahan diharapkan membuka jalan bagi realisasi proyek infrastruktur penting, seperti pengaspalan jalan utama, pembangunan jaringan drainase, serta renovasi fasilitas publik yang telah lama tertunda. Selain itu, kepastian kepemilikan juga akan memudahkan perencanaan program perumahan dan revitalisasi kawasan yang selama ini terhambat.
Para pengamat menilai bahwa penyelesaian masalah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi sengketa atau kerancuan hak atas tanah pasca‑reformasi. “Ketidakjelasan lahan adalah isu struktural yang menghambat pertumbuhan kota. Penanganan cepat dan terkoordinasi akan menjadi model bagi pemerintah daerah lainnya,” kata seorang pakar perencanaan kota yang tidak ingin disebutkan namanya.
Rano Karno menutup kunjungan dengan menegaskan komitmennya: “Sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab. Insyaallah nanti kita coba bantu carikan solusinya, agar pembangunan di Kemayoran dapat kembali bergerak maju.” Dengan langkah konkret yang direncanakan, harapan besar warga Kemayoran untuk melihat perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik semakin nyata.
