Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 April 2026 | Setiap pagi, seorang pria berusia empat puluh dua tahun melangkah menapaki jejak di desa Anduring, Nagari Padang Pariaman. Ia menunaikan ziarah ke lokasi penggalian tempat terakhir ia melihat anaknya, seorang balita yang dulu kerap meminta uang jajan sebelum bersekolah. Rasa rindu menggelora, mengingat kembali saat sang anak dengan polos menanyakan uang saku, sementara kini hanya tinggal kenangan dan potongan‑potongan identitas yang masih dalam proses forensik.
Ayah korban, yang enggan disebutkan nama lengkap demi privasi keluarga, mengaku mengunjungi lokasi itu setiap hari sejak penemuan tengkorak manusia pada 24 April 2026. Penemuan tersebut terjadi ketika seorang petani membersihkan sawah yang tertimbun material banjir bandang (galodo) di Korong Lubuk Aur, Nagari Anduring. Tengkorak itu diduga merupakan salah satu dari sekitar 28 korban hilang sejak bencana banjir bandang melanda wilayah Jembatan Kembar Silaing, Kota Padang Panjang, pada akhir 2025.
Petugas SAR Padang, Samsul Akmal, menyampaikan bahwa arus deras pada saat galodo memungkinkan korban terseret jauh ke hilir, bahkan sampai ke wilayah Padang Pariaman. “Material galodo sangat banyak dan dalam, hampir tidak mungkin digali tanpa titik pasti,” ujarnya. Identifikasi masih bergantung pada uji DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, sehingga keluarga masih menanti konfirmasi apakah tengkorak tersebut milik anak mereka.
Di samping penderitaan akibat bencana alam, ayah tersebut juga pernah menempuh jalur hukum terkait kematian anaknya yang lain, seorang bayi bernama AHF. Pada 23 April 2026, ia melaporkan dugaan tindak pidana tenaga kesehatan ke kepolisian Sumatera Barat, menuding kegagalan prosedur medis di RSUP M Djamil Padang. Laporan tersebut mencantumkan sejumlah tenaga medis dan pihak rumah sakit sebagai terlapor, serta melampirkan bukti foto dan saksi yang mendukung klaim keluarga.
Kasus AHF menambah beban emosional sang ayah. Bayi itu pertama kali dibawa ke RSUP M Djamil pada 26 Maret 2026, menerima penanganan awal di IGD, namun harus menunggu berjam‑jam sebelum operasi yang dijadwalkan pada tengah malam. Penundaan operasi hingga keesokan harinya, serta kondisi yang memburuk setelahnya, memicu keluarga menuntut pertanggungjawaban.
Berikut kronologi singkat yang diungkapkan keluarga:
- 26 Maret 2026: AHF dibawa ke RSUP M Djamil, mendapat penanganan awal di IGD.
- 20.00 WIB, 26 Maret: Keluarga diberitahu operasi akan dilakukan pukul 00.00 WIB dengan syarat puasa.
- Operasi ditunda hingga malam 27 Maret karena kendala logistik.
- Setelah operasi, kondisi sempat stabil, namun menurun pada 2 April 2026.
- 3 April 2026: AHF dipindahkan ke PICU dan dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga menuntut audit eksternal dan transparansi penuh, sambil tetap berdoa di makam anak yang hilang karena galodo. Setiap kunjungan ziarah menjadi saksi bisu antara rasa kehilangan dan harapan menemukan kebenaran.
Para pejabat setempat, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariiman, Emri Nurman, menegaskan seluruh korban hilang dari wilayah tersebut sudah ditemukan pada masa tanggap darurat. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang terbawa arus hingga wilayah Padang Pariaman, menambah urgensi normalisasi sungai dan rehabilitasi lahan pertanian.
Di tengah proses identifikasi DNA yang masih berlangsung, ayah korban tetap melangkah ke lokasi penggalian, menatap tanah yang kini dipenuhi batu-batu kerikil dan sisa‑sisa material banjir. “Saya rindu momen dia meminta uang jajan, suara kecilnya yang mengajak saya tertawa,” ujarnya dengan suara bergetar. “Setiap langkah di sini mengingatkan saya pada kebersamaan yang hilang, namun juga pada keadilan yang harus dicapai.”
Kasus ini menggugah kesadaran publik akan pentingnya penanganan bencana yang terintegrasi, serta akuntabilitas layanan kesehatan. Masyarakat Padang Pariaman dan sekitarnya menanti hasil uji DNA, berharap dapat menutup lembaran duka sekaligus memberi kepastian bagi keluarga yang menanti keadilan.
Seiring berjalannya waktu, doa-doa terus mengalir, menunggu kepastian identitas dan keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap korban. Dengan dukungan pemerintah, lembaga forensik, dan masyarakat, diharapkan proses pencarian dan identifikasi dapat selesai, sehingga ayah korban dapat menemukan ketenangan dan mengakhiri ziarah harian yang penuh duka.
