Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 20 April 2026 | Pada hari Jumat, 17 April 2026, petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berhasil menangkap sebanyak 763 kilogram ikan sapu-sapu di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung, Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang mencakup lima wilayah administratif kota, dengan total hasil mencapai 6,9 ton atau kira-kira 68.880 ekor ikan invasif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap dominasi ikan sapu-sapu yang kini mengisi lebih dari enam puluh persen biota perairan ibu kota. Penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa spesies asal Amerika Selatan ini mampu bertahan di kondisi air keruh dan tercemar, mengancam kelangsungan ikan lokal serta memperparah risiko erosi dan banjir.
Lokasi penangkapan tersebar secara strategis di beberapa titik kritis:
- Kali Semongol (Jakarta Barat)
- Sungai Kendal (Jakarta Utara)
- Pintu Air Outlet Setu Babakan (Jakarta Selatan)
- Sungai Banjir Kanal Barat (Jakarta Pusat)
- Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung (Jakarta Timur)
Data resmi KPKP mencatat kontribusi berat tertinggi berasal dari Jakarta Selatan sebesar 5,3 ton, diikuti Jakarta Timur dengan 825,5 kilogram atau kira-kira 4.128 ekor, serta Jakarta Pusat dengan 565 kilogram atau 536 ekor. Meskipun Jakarta Timur belum menjadi titik fokus utama sebelumnya, hasil penangkapan di wilayah ini menambah volume signifikan dalam upaya pengendalian.
Namun, aksi massal tersebut menuai kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai metode pemusnahan dengan mengubur ikan masih hidup tidak sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Gubernur Pramono menanggapi dengan membuka ruang evaluasi bersama pakar, memastikan prosedur ke depan menghormati nilai agama dan etika.
Di sisi legislatif, anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti bahwa ledakan populasi ikan sapu-sapu merupakan indikator kuat degradasi kualitas air. Ia menekankan perlunya penanganan terintegrasi, bukan sekadar penangkapan massal, meliputi pengendalian limbah, perbaikan sanitasi, dan edukasi masyarakat.
Dr. Charles PH Simanjuntak, pakar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, menambahkan bahwa strategi efektif harus menggabungkan pemantauan populasi, penggunaan predator alami, serta pemanfaatan limbah organik dari ikan yang ditangkap. Ia menyarankan pembuatan skema pembersihan berkala yang melibatkan tenaga profesional dan teknologi monitoring.
Pemerintah Provinsi berencana membentuk Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan melakukan pembersihan rutin, serta meninjau prosedur pemusnahan agar selaras dengan rekomendasi MUI. Upaya ini diharapkan menurunkan persentase ikan sapu-sapu di perairan Jakarta, memberi ruang bagi spesies endemik untuk pulih, serta mengurangi dampak negatif terhadap kualitas air dan potensi banjir.
Berikut rangkuman data penangkapan dalam format tabel:
| Wilayah | Berat (kg) | Jumlah Ekor |
|---|---|---|
| Jakarta Selatan | 5.300 | ~43.500 |
| Jakarta Timur | 825,5 | 4.128 |
| Jakarta Pusat | 565 | 536 |
| Jakarta Barat | 1.150 (perkiraan) | ~11.200 |
| Jakarta Utara | 1.059,5 (perkiraan) | ~10.556 |
Secara keseluruhan, penangkapan 763 kilogram ikan sapu-sapu di Jakarta Timur menandai langkah konkret dalam rangka mengendalikan spesies invasif. Kolaborasi antar‑instansi, dukungan ilmiah, serta penyesuaian prosedur sesuai nilai agama menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Pemerintah menegaskan komitmen untuk melanjutkan aksi serupa secara berkala, sambil memperkuat regulasi pengelolaan limbah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
