Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 April 2026 | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin menunjukkan dinamika positif di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di provinsi tersebut mencapai 82 persen, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran strategis aplikasi Mobile JKN yang mempermudah akses layanan kesehatan serta proses pendaftaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut data resmi yang dipaparkan pada kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Tanjungpinang, total penduduk Kepri berjumlah 2.334.574 jiwa. Dari jumlah tersebut, 2.272.667 jiwa atau 97,35 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN, menandakan tercapainya predikat Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kepulauan. Berikut rangkuman segmentasi peserta JKN di Kepri:
| Segmen | Jumlah Jiwa |
|---|---|
| Pekerja Penerima Upah (PPU) | 954.743 |
| Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN | 612.817 |
| PBI APBD | 307.756 |
| Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) | 376.506 |
| Bukan Pekerja (BP) | 20.843 |
Angka-angka tersebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran serta efektivitas jaringan layanan kesehatan yang tersebar merata, meskipun Kepri merupakan wilayah dengan tantangan geografis berupa pulau-pulau yang terpisah.
Dalam menanggapi tantangan geografis tersebut, BPBP Kesehatan menekankan pentingnya sinergi antar‑stakeholder. Afif Johan menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, dinas kesehatan daerah, serta lembaga non‑pemerintah menjadi kunci utama untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dapat dijangkau oleh warga di pulau‑pulau terpencil.
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu inovasi krusial. Melalui platform digital ini, peserta dapat melakukan pendaftaran online, memeriksa status kepesertaan, mengakses riwayat pelayanan, serta mengatur janji temu dengan fasilitas kesehatan terdekat. Fitur-fitur tersebut tidak hanya mempercepat proses administratif, tetapi juga mengurangi beban birokrasi pada fasilitas kesehatan konvensional.
- Registrasi online melalui Mobile JKN memungkinkan pendaftaran cepat tanpa harus mengunjungi kantor cabang.
- Fitur cek status aktif membantu peserta memantau kepesertaan secara real‑time.
- Integrasi dengan sistem rujukan memudahkan alur layanan dari puskesmas ke rumah sakit.
Selain inovasi digital, BPJS Kesehatan juga menanggapi isu-isu kesehatan lain yang relevan. Pada tahun 2025, kasus tuberkulosis (TBC) mencapai 2,5 juta kasus nasional, dengan BPJS Kesehatan menyalurkan bantuan sebesar Rp3,1 triliun untuk penanggulangan. Upaya penanggulangan TBC ini juga terintegrasi dalam platform Mobile JKN, sehingga peserta dapat memperoleh informasi tentang skrining dan pengobatan secara terpusat.
Tak kalah penting, regulasi terbaru mengenai perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) menambahkan hak mereka atas jaminan sosial kesehatan. Meskipun regulasi turunan masih dalam proses, BPJS Kesehatan siap menyesuaikan mekanisme pendaftaran melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dengan iuran yang terjangkau. Informasi pendaftaran PRT kini dapat diakses melalui Mobile JKN, memperluas jangkauan kepesertaan.
Afif Johan juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program. Dengan semangat gotong‑royong, ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung JKN, baik melalui pembayaran iuran tepat waktu maupun pemanfaatan layanan secara optimal. Saluran resmi BPJS Kesehatan, termasuk call center dan kantor cabang, tetap terbuka untuk menerima keluhan dan masukan.
Secara keseluruhan, kombinasi antara tingginya partisipasi masyarakat, dukungan kebijakan pemerintah, serta inovasi digital seperti Mobile JKN telah menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif di Kepri. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya mempercepat pencapaian UHC dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
