Otoritas Jasa Keuangan Dorong Konsolidasi dan Penguatan Industri Perbankan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 27 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi dan penguatan industri perbankan nasional, salah satunya melalui implementasi kebijakan konsolidasi. Sebanyak 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan (merger) di OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menerangkan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, serta pengelolaan yang efisien.

Baca juga:

Selain itu, OJK juga mencatat bahwa 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS. Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027 yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya.

Di sisi lain, pemanfaatan data dan analitik juga makin meluas di industri jasa keuangan untuk mendukung ekspansi pembiayaan ke nasabah. Pemanfaatan data dan analitik mampu membantu industri jasa keuangan dalam mengidentifikasi calon debitur yang paling potensial dibiayai.

PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) telah meluncurkan solusi analitik bernama CLIK Propensity Score yang membantu lembaga keuangan mengidentifikasi calon peminjam yang berpotensi mengambil kredit dalam tiga bulan ke depan. Dengan demikian, perusahaan bisa menjalankan strategi pemasaran kredit yang lebih presisi, meningkatkan efektivitas kampanye, mengoptimalkan penggunaan anggaran pemasaran, serta menjangkau calon nasabah pada waktu yang lebih tepat.

Presiden Komisaris PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), Rizana Noor menyatakan bahwa industri jasa keuangan membutuhkan pendekatan yang semakin berbasis data agar dapat memahami kebutuhan dan melayani nasabah lebih baik. Melalui CLIK Propensity Score, lembaga keuangan dapat mengambil keputusan lebih akurat, sehingga upaya pemasaran menjadi lebih efisien dan pertumbuhan bisnis menjadi lebih sehat.

Kesimpulan, OJK terus mendorong konsolidasi dan penguatan industri perbankan nasional, serta pemanfaatan data dan analitik untuk mendukung ekspansi pembiayaan ke nasabah. Dengan demikian, industri jasa keuangan dapat menjadi lebih sehat, efisien, dan berdaya saing, serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *