Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Menuai Kritik

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Juli 2026 | Pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memicu kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak. Munculnya prajurit TNI di sekitar rumah Febrie Adriansyah, yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), telah menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Sekretaris Jenderal PP HIKMAHBUDHI Dwi Purnomo telah merespons kabar ini dengan mengatakan bahwa pengamanan pejabat negara oleh TNI memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan dan akuntabilitas. Menurut Dwi, situasi ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa, karena pejabat penegak hukum harus menjadi teladan dalam hal keterbukaan.

Baca juga:

Febrie Adriansyah sendiri merupakan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan besar dalam penanganan perkara korupsi kelas kakap. Oleh karena itu, pengamanan rumahnya oleh TNI telah menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan intervensi atau tekanan terhadap proses hukum.

Di sisi lain, Mabes TNI telah membuka suara tentang keberadaan prajurit TNI di sekitar rumah Febrie Adriansyah. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan pihak Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Komisi III DPR RI juga telah mendukung langkah Polri dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang ditangani Kortas Tipidkor Polri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa pandang bulu terhadap jabatan pelaku.

Belum diketahui pasti penyebab pengamanan rumah Febrie Adriansyah oleh TNI, namun situasi ini telah memicu kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi dan penjelasan yang jelas tentang pengamanan ini untuk menghilangkan kekhawatiran dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *