Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Juli 2026 | Kasus korupsi kembali melanda Jakarta. Kali ini, polisi menemukan uang dan emas batangan di rumah tersangka. Tersangka yang dimaksud adalah DR dan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, DR sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026 kemarin. Sementara itu, Febrie Adriansyah dijerat kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, serta sejumlah emas batangan.
Polisi juga menemukan 2 unit komputer, 5 buah handphone, 9 boks kontainer berukuran besar, serta 2 buah koper. Total nilai barang yang ditemukan tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Kasus korupsi ini masih dalam penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Namun, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu DR dan Febrie Adriansyah.
Kasus korupsi ini merupakan kasus besar yang melibatkan banyak pihak. Polisi berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih dijaga ketat oleh Brimob bersenjata. Pengamanan ini dilakukan untuk mengamankan jalannya kegiatan dan menjaga barang bukti hasil penggeledahan.
Kasus korupsi ini merupakan contoh bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi.
