Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN, Ini Prestasi dan Harapan Masyarakat

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama.

Menurut Bupati Wayan Adi Arnawa, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BKN atas segala pembinaan, pendampingan, dan dukungan berkelanjutan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen ASN secara profesional, inovatif, dan berbasis merit.

Di lain pihak, Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengusulkan sebanyak 30 ASN pejabat Eselon III untuk dilakukan pengangkatan, mutasi, atau promosi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Namun, hingga saat ini belum dilakukan pelantikan karena masih menunggu Pertimbangan Teknis atau Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (Waka BKN) Suharmen mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menerima pengaduan soal minimnya gaji PPPK paruh waktu. Ada yang gajinya di bawah Rp 500 ribu, banyak juga di atas Rp 1 jutaan. Pembayaran hak berupa gaji PPPK paruh waktu ini merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor mengatakan, tahapan pelaksanaan seleksi, belum dapat ditentukan karena masih menunggu proses administrasi dan persetujuan yang menjadi kewenangan BKN. Menurutnya, setelah persetujuan diterbitkan, pelaksanaan seleksi, termasuk lokasi kegiatan, akan ditetapkan oleh BKN.

Kesimpulan, penghargaan BKN bagi Pemkab Badung merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi dalam mengimplementasikan kebijakan pro karier ASN. Sementara itu, pengusulan 30 ASN Eselon III di Kepahiang dan peningkatan status PPPK paruh waktu masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari BKN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *