Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Agustus 2026 | BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar KUR Racing Achievement Award 2026 di Moonbe Cafe, Bandar Jaya, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Unit Bank BRI se-Kabupaten Lampung Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi dengan BRI menjadi salah satu langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah untuk meningkatkan akuisisi peserta BPU melalui kanal Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Melalui kanal tersebut, calon penerima KUR yang merupakan pelaku usaha atau pekerja mandiri dapat sekaligus diberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan RS Amanah Medical Centre untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan korban kecelakaan kerja. RS Amanah berjanji akan memberikan kemudahan dalam pelayanan, termasuk prosedur penanganan pasien kecelakaan kerja yang akan dilakukan sesuai dengan kondisi pasien saat datang.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di kegiatan Pelayanan Peternakan Terpadu di Balai Tiyuh Mercu Buana, Way Kenanga, Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini diikuti masyarakat, khususnya anggota Bolo Ngarit Kabupaten Tulangbawang Barat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas juga memperkuat sinergi melalui implementasi Kurikulum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Kurjamsos) sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar jaminan sosial di lingkungan perguruan tinggi. Implementasi Kurjamsos menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.
Legislator juga menyatakan ikut berduka cita atas meninggalnya pasien yang dihina nakes karena tidak mendapat ruang rawat inap setelah menunggu delapan jam. Legislator meminta agar semua stakeholder berfokus pada solusi dan evaluasi, serta memandang harus ada perbaikan sistemik, termasuk evaluasi total terkait durasi masa tunggu bagi pasien rawat inap untuk mendapatkan perawatan.
Dalam upaya memperkuat sinergi dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai kegiatan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.
