Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Juni 2026 | Saat ini, nilai tukar rupiah kian tertekan oleh dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan hari ini, Senin (8/6/2026), nilai tukar rupiah mencapai level Rp 18.200. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan melemahnya perekonomian Indonesia.
Sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS, Indonesia dan Filipina telah sepakat untuk menerapkan sistem barter perdagangan. Dalam skema ini, Indonesia akan mengimpor bahan baku berupa serat abaka dan bijih besi dari Filipina untuk diolah di dalam negeri. Setelah proses pengolahan selesai, produk jadi akan diekspor kembali ke Filipina.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengumumkan kesepakatan ini sebagai langkah inovatif untuk mengatasi tantangan pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam sistem barter ini, agen dari PT Trade Barter Indonesia (TBI) akan bertindak sebagai fasilitator, sehingga seluruh transaksi dapat dilakukan tanpa menggunakan mata uang dolar.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) telah menjelaskan bahwa Uang Rupiah Khusus Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75 ribu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menegaskan bahwa UPK Rp 75 ribu belum dicabut dari peredaran dan masih dapat digunakan hingga 25 tahun sejak dikeluarkannya.
Dalam konteks lain, KPK telah menyita sejumlah aset dalam penggeledahan rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Aset yang disita termasuk mata uang asing seperti dolar AS, euro, dan yen.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperkuat perekonomian dan mengatasi tantangan yang dihadapi. Sistem barter dengan Filipina dan penjelasan tentang UPK Rp 75 ribu merupakan langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan keseimbangan ekonomi dan meminimalkan ketergantungan terhadap mata uang asing.
