Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia mengeluarkan peringatan resmi pada 1 April 2026, meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkunjung ke Bali. Peringatan tersebut diperbaharui pada 3 April 2026 setelah muncul sejumlah insiden kejahatan serius yang menargetkan wisatawan asing di kawasan-kawasan populer Pulau Dewata. Kedubes menyoroti meningkatnya kasus pembunuhan, penyerangan seksual, penculikan, bahkan pemotongan anggota tubuh, yang terjadi di destinasi seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu.
Dalam pernyataannya, kedutaan menegaskan bahwa wisatawan Korea Selatan merupakan salah satu kontributor terbesar bagi industri pariwisata Bali sepanjang tahun, menempati posisi lima besar setelah Australia dan China. Meski demikian, pemerintah Korea Selatan menilai bahwa peningkatan kejahatan tidak diiringi dengan peningkatan pengawasan keamanan yang memadai, sehingga mereka meminta warga negaranya untuk selalu menjaga keselamatan pribadi, terutama pada malam hari dan ketika menggunakan transportasi umum atau layanan akomodasi.
Pihak Kepolisian Bali merespons dengan meningkatkan patroli di titik-titik wisata utama dan memperkuat koordinasi dengan pelaku industri pariwisata, termasuk hotel, vila, dan pengelola tempat hiburan. Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Bali, Komisaris Senior I Gede Adhi Mulyawarman, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami mendesak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas kriminal atau mencurigakan yang melibatkan warga negara asing kepada pihak berwenang terdekat,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers pada 8 April 2026.
Sementara itu, Wali Kota Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kedubes Korea Selatan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi semua wisatawan. “Kami bersama-sama aparat terkait akan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, serta berupaya melakukan upaya preventif,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas semua kasus kriminalitas yang telah terjadi.
Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan pandangan yang lebih santai terhadap travel warning tersebut. Pada 7 April 2026, Koster menyatakan bahwa situasi keamanan di Bali tetap aman dan bahwa pihak kepolisian telah menangani insiden yang terjadi. “Aman, kan sudah ditangani oleh Polda. Biarkan dulu travel warning, nanti situasi baik akan kembali sendiri,” ujarnya kepada wartawan di kantor gubernur. Ia menolak memberikan imbauan khusus kepada wisatawan Korea Selatan, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hak pemerintah negara asal wisatawan.
Meskipun peringatan tersebut menimbulkan kekhawatiran, data statistik menunjukkan bahwa tingkat pembunuhan di Indonesia tetap rendah, sekitar 0,3 per 100.000 penduduk, salah satu yang terendah di dunia. Bali sendiri mencatat 7,05 juta kunjungan wisatawan asing pada tahun 2025, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir, menandakan bahwa pulau ini tetap menjadi tujuan utama bagi pelancong internasional.
Berikut beberapa langkah keamanan yang disarankan oleh otoritas Bali untuk semua wisatawan, termasuk warga Korea Selatan:
- Hindari berjalan sendirian di daerah terpencil pada malam hari, terutama di kawasan Jimbaran, Seminyak, dan Canggu.
- Gunakan transportasi resmi atau layanan taksi yang terdaftar, dan pastikan kendaraan memiliki identitas yang jelas.
- Selalu simpan salinan dokumen penting (paspor, visa) di tempat yang terpisah dari dokumen asli.
- Waspadai penawaran yang terlalu menggiurkan, seperti paket tur murah atau penyewaan motor tanpa kontrak resmi.
- Laporkan segera setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian atau petugas keamanan setempat.
Dengan meningkatnya kesadaran akan potensi risiko, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan di Bali dengan tetap menjaga keamanan pribadi. Pemerintah Bali terus berupaya meningkatkan fasilitas keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area publik dan pemeriksaan lebih ketat di akomodasi. Sementara Kedubes Korea Selatan menegaskan pentingnya kewaspadaan, respons cepat dari aparat lokal menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan menarik bagi semua pengunjung.
