Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 April 2026 | Jakarta – Dua kapal tanker milik Pertamina, Pride dan Gamsunoro, masih terdampar di perairan Teluk Persia dan belum dapat melintasi Selat Hormuz meski upaya diplomatik terus digencarkan. Penyebab utama keterlambatan tersebut melibatkan serangkaian protokol keamanan Iran, risiko ranjau laut yang belum terdeteksi, serta dinamika geopolitik yang masih tegang di kawasan.
Menurut Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, setiap kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz wajib melewati prosedur negosiasi dengan otoritas keamanan Republik Islam Iran. “Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal‑kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Iran,” ujar Boroujerdi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Ia menegaskan bahwa semua negara, tanpa kecuali, harus mematuhi prosedur tersebut karena situasi keamanan di wilayah tersebut belum kembali normal.
Negosiasi ini mencakup verifikasi identitas kapal, pemeriksaan muatan, serta persetujuan jalur pelayaran yang aman. Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah mengajukan permohonan khusus agar kapal‑kapal Pertamina dapat memperoleh izin lintas selat dengan cepat. Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan lobi intensif kepada pihak Iran untuk memastikan keamanan transit minyak nasional.
Selain protokol administratif, faktor teknis juga menjadi penghambat. Pada 9 April 2026, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan penetapan rute maritim alternatif di Selat Hormuz karena dugaan adanya ranjau laut. Namun, pada 10 April, otoritas Iran mengakui bahwa semua ranjau yang dipasang selama konflik belum berhasil diidentifikasi secara menyeluruh, sehingga selat belum dapat dibuka sepenuhnya. Risiko ranjau laut menambah kewaspadaan pihak militer Iran, yang menempatkan unit-unit khusus di pulau‑pulau strategis serta sepanjang pantai utara selat.
Kontrol Iran atas Selat Hormuz bukan sekadar isu prosedural. Secara geografis, Iran menguasai seluruh pesisir utara selat, memberikan kemampuan untuk memantau dan menanggapi setiap kapal yang melintas. Kekuatan militer IRGC, termasuk sistem rudal pantai, kapal cepat, dan penempatan ranjau laut, memungkinkan Tehran menegakkan kebijakan “tol” atau tarif khusus bagi kapal asing. Beberapa laporan menyebutkan bahwa biaya lintas selat dapat mencapai dua juta dolar AS per kapal, yang dibayarkan melalui aset kripto atau sistem pembayaran lintas batas China (CIPS).
Dalam konteks geopolitik, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat memperburuk situasi. Negosiasi gencatan senjata yang sedang berlangsung di Islamabad menimbulkan harapan akan normalisasi, namun hingga kini belum ada kepastian bahwa ranjau laut akan dibersihkan atau bahwa protokol khusus dapat dilonggarkan. Iran menegaskan bahwa setiap kapal hanya dapat melewati Selat Hormuz dengan persetujuannya, mengingat adanya klaim pelanggaran gencatan senjata oleh AS serta serangan Israel terhadap Hizbullah di Lebanon.
Data pelacakan Vessel Finder menunjukkan bahwa kapal Pride berada di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi, sementara Gamsunoro berada di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab. Kedua kapal masih menunggu konfirmasi akhir dari otoritas Iran sebelum dapat memasuki jalur utama Selat Hormuz. Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas maritim internasional untuk memastikan pasokan minyak dalam negeri tetap terjaga.
Secara keseluruhan, kombinasi protokol diplomatik, ancaman ranjau laut, kontrol militer Iran, serta dinamika politik regional menjadi faktor utama mengapa dua kapal Pertamina belum dapat melintasi Selat Hormuz. Upaya diplomatik masih berlangsung, namun hingga semua persyaratan keamanan terpenuhi, kapal‑kapal tersebut diperkirakan akan tetap berada di zona penahanan.
