Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Mei 2026 | Georgetown, 3 Mei 2026 – Pemerintah Guyana mengumumkan keyakinan penuh akan kemenangan dalam sidang International Court of Justice (ICJ) yang membahas sengketa perbatasan dengan Venezuela. Pernyataan resmi itu disampaikan menjelang pembukaan sidang publik yang dijadwalkan mulai 4 Mei, menekankan bahwa kasus Guyana didukung oleh bukti historis yang kuat serta prinsip hukum internasional yang mengikat.
Sidang oral akan berlangsung selama lima hari, dari 4 hingga 8 Mei, dengan kemungkinan perpanjangan hingga minggu berikutnya. Attorney General sekaligus Menteri Hukum Guyana, Mohabir Anil Nandlall, menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan langkah krusial untuk menegakkan keabsahan Award Arbitrase 1899, yang telah menetapkan batas wilayah antara kedua negara selama lebih dari enam dekade.
Sejak Venezuela menolak Award tersebut pada tahun 1962 dan menghidupkan kembali klaimnya atas wilayah Essequibo, konflik ini menjadi sumber ketegangan diplomatik yang berlarut-larut. Dispute tersebut kini diatur oleh Perjanjian Jenewa 1966, yang menyediakan mekanisme penyelesaian damai melalui mediasi dan, bila gagal, melalui pengadilan internasional. Setelah upaya bilateral tidak menghasilkan kesepakatan, kasus ini dirujuk ke ICJ oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ICJ sebelumnya telah menegaskan yurisdiksinya pada 18 Desember 2020 dan memperkuatnya kembali pada 6 April 2023, memberikan izin bagi Guyana untuk meminta langkah-langkah sementara. Langkah tersebut bertujuan melindungi kontrol administratif Guyana atas wilayah yang dipersengketakan serta mencegah intervensi Venezuela selama proses peradilan berlangsung.
Selain aspek hukum, pemerintah Guyana menyoroti pentingnya stabilitas perbatasan bagi keamanan regional. “Kami mendekati sidang ini dengan keyakinan penuh pada kekuatan kasus kami, yang didukung oleh catatan historis dan prinsip hukum yang mengikat, termasuk sanctitas perjanjian dan penghormatan terhadap supremasi hukum,” ujar pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional.
- Sejarah Award 1899: Menetapkan perbatasan setelah konflik kolonial antara Inggris dan Spanyol.
- Penolakan Venezuela: 1962, mengklaim bahwa award tersebut tidak sah.
- Perjanjian Jenewa 1966: Dasar hukum untuk penyelesaian damai.
- Keputusan ICJ 2020 & 2023: Mengakui yurisdiksi pengadilan.
Di sisi lain, Venezuela menanggapi kritik internasional dengan menolak tuduhan bahwa negara tersebut mengintervensi wilayah Guyana. Baru-baru ini, Presiden Sementara Delcy Rodríguez menampilkan sebuah brooch berisi simbol klaim Venezuela saat bertemu pemimpin Barbados dan Grenada, memicu kecaman dari Caricom yang menilai tindakan tersebut sebagai provokasi.
Caricom, yang terdiri dari 15 negara anggota, menyatakan keprihatinannya atas simbol-simbol yang menegaskan klaim Venezuela atas wilayah Essequibo. Meskipun demikian, Venezuela tetap menegaskan posisinya, menyatakan bahwa klaim historis dan kepentingan nasionalnya tidak dapat diabaikan.
Para pengamat menilai bahwa hasil sidang ICJ akan memiliki implikasi luas, tidak hanya bagi hubungan bilateral Guyana‑Venezuela, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Karibia dan Amerika Selatan secara keseluruhan. Keputusan pengadilan dapat menjadi preseden penting dalam penegakan award arbitrase internasional dan perlindungan perbatasan yang telah diakui secara historis.
Selama proses persidangan, kedua belah pihak diharapkan menyajikan bukti dokumenter, peta historis, serta argumen hukum yang mendalam. Pemerintah Guyana menyiapkan tim hukum internasional berpengalaman, sementara Venezuela mengandalkan dukungan politik domestik dan aliansi regional.
Apapun hasilnya, sengketa perbatasan ini menegaskan kembali pentingnya mekanisme hukum internasional dalam menyelesaikan konflik teritorial yang kompleks. Guyana tetap optimis bahwa keadilan akan ditegakkan, sementara Venezuela tampaknya akan terus menuntut haknya atas wilayah yang diperebutkan. Dengan mata dunia tertuju pada Den Haag, hasil sidang ICJ diperkirakan akan menjadi titik balik dalam dinamika politik dan hukum di kawasan tersebut.
