Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 April 2026 | Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyampaikan pidato tegas pada peringatan 80 tahun Mahkamah Internasional di Den Haag. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa dunia kini berada dalam kondisi retak dan menuntut supremasi hukum sebagai landasan utama untuk mencegah kesewenang-wenangan yang dapat memicu ketidakstabilan global. Guterres mengingatkan bahwa pelanggaran hukum internasional semakin nyata, mulai dari sengketa wilayah hingga manipulasi politik, sehingga kepatuhan pada norma hukum menjadi lebih penting daripada sebelumnya.
Acara tersebut juga menampilkan Iwasawa Yuji, presiden Mahkamah Internasional, yang menegaskan peran krusial pengadilan tertinggi PBB dalam menafsirkan dan menerapkan hukum internasional secara ketat. Iwasawa menyoroti peningkatan penolakan terhadap kewajiban internasional serta skeptisisme yang menggerogoti semangat multilateralisme. Kedua pemimpin menegaskan bahwa ICJ tetap menjadi satu‑satunya forum yang dapat menyelesaikan sengketa antara 193 negara anggota tanpa harus beralih pada konflik bersenjata.
Di sisi lain, forum yang dihadiri Presiden Kazakhstan Kassym‑Jomart Tokayev di Antalya menambah dimensi geopolitik yang lebih luas. Tokayev menyoroti meningkatnya konflik regional yang berpotensi meluas menjadi konflik global, sekaligus menekankan perlunya reformasi struktural dalam Perserikatan Bangsa‑Bangsa. Menurutnya, Dewan Keamanan PBB menjadi penghambat utama karena hak veto yang dapat menghalangi tindakan kolektif. Tokayev juga menekankan peran negara‑negara middle power yang semakin penting dalam menyeimbangkan dinamika kekuasaan.
Di dalam negeri Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI‑Perjuangan, mengajukan agenda reformasi total PBB pada peringatan 71 tahun Konferensi Asia‑Afrika. Ia mengusulkan penghapusan hak veto, pengangkatan nilai‑nilai Pancasila sebagai landasan hukum internasional, serta penempatan markas PBB di lokasi netral. Megawati menegaskan bahwa reformasi yang diusulkan tidak sekadar simbolik, melainkan diperlukan untuk mengembalikan relevansi organisasi di era multipolaritas.
Sekjen PBB juga memberikan respons positif terhadap keputusan Iran membuka Selat Hormuz bagi kapal komersial. Guterres menyambut langkah tersebut sebagai upaya membangun kepercayaan dan mendukung kebebasan navigasi internasional. Ia menekankan pentingnya dialog diplomatik untuk menyelesaikan konflik di kawasan Asia Barat, yang sekaligus menambah tekanan pada agenda reformasi PBB.
Berbagai perspektif ini menggambarkan tantangan multidimensi yang dihadapi Sekjen PBB dalam mencari solusi. Di satu sisi, kebutuhan akan supremasi hukum mengharuskan penegakan keputusan ICJ dan kepatuhan pada perjanjian internasional. Di sisi lain, reformasi struktural – termasuk penghapusan hak veto dan penyesuaian mandat Dewan Keamanan – menjadi tuntutan kuat dari pemimpin negara‑negara berkembang dan tengah. Tambahan pula, dinamika geopolitik regional seperti ketegangan di Selat Hormuz menuntut respons cepat yang tetap konsisten dengan prinsip hukum internasional.
- Penegakan supremasi hukum: Memperkuat peran ICJ, memastikan kepatuhan negara‑negara pada keputusan pengadilan.
- Reformasi struktural: Mengurangi dominasi hak veto, memperluas keanggotaan Dewan Keamanan, mempertimbangkan lokasi markas netral.
- Dialog diplomatik: Memfasilitasi pembicaraan di wilayah konflik strategis seperti Selat Hormuz.
- Inklusi nilai universal: Menyisipkan prinsip‑prinsip seperti Pancasila untuk menambah dimensi keadilan dan kesetaraan.
Kesimpulannya, Sekjen PBB berada di persimpangan jalan penting. Ia harus menyeimbangkan antara penegakan supremasi hukum, reformasi lembaga multilateral, dan respons terhadap krisis regional. Keberhasilan agenda‑agenda ini akan sangat menentukan apakah PBB dapat tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dan keamanan dunia di tengah dunia yang retak dan penuh tantangan.
