Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 01 Mei 2026 | Forum Ketua Persatuan Wartawan Nahdlatul Ulama (PWNU) mengajukan tuntutan tegas kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyelenggarakan Muktamar 2026 pada bulan Juli, satu bulan lebih awal dari jadwal resmi Agustus. Permintaan ini muncul di tengah dinamika internal organisasi yang semakin menghangat menjelang Muktamar ke-35, sekaligus menandai upaya memperkuat posisi calon pemimpin tertinggi NU.
Menurut pengamat politik agama, keputusan untuk memajukan jadwal Muktamar 2026 bukan sekadar soal logistik, melainkan strategi untuk mengamankan koalisi dukungan antara calon Ketua Umum (Ketum) dan calon Rais Aam. Pada Muktamar ke-35, calon Ketua Umum petahana Yahya Cholil Staquf diperkirakan akan mencari pasangan Rais Aam yang mampu memperluas basis legitimasi, terutama di kalangan ulama tradisional dan aktivis sosial. Mempercepat Muktamar memberi ruang bagi aliansi ini untuk menguji kekompakan tim kepemimpinan sebelum agenda politik nasional semakin padat.
Dalam pertemuan PWNU yang berlangsung di Jakarta, para ketua redaksi menyoroti pentingnya kecepatan dalam menentukan arah organisasi. Mereka berpendapat, menunda Muktamar hingga Agustus dapat menimbulkan ketidakpastian yang mengganggu program-program sosial NU, seperti gerakan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Dengan menempatkan Muktamar pada Juli, PBNU diharapkan dapat menyelesaikan proses pemilihan sebelum memasuki musim politik menjelang Pemilihan Umum berikutnya.
Berbagai pihak internal NU menanggapi usulan tersebut dengan beragam sikap. Di satu sisi, kelompok progresif menyambut baik percepatan Muktamar karena dapat menghindari perpecahan yang sering muncul dalam proses pemilihan lama. Di sisi lain, sejumlah tokoh senior menekankan perlunya proses seleksi yang cermat melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), mengingat Rais Aam dipilih oleh badan tertinggi yang melibatkan representasi wilayah dan mazhab. Mereka khawatir percepatan dapat mengurangi kualitas deliberasi dan menimbulkan kecurigaan atas intervensi politik.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat dalam forum PWNU:
- Penetapan Muktamar 2026 pada Juli untuk memberi ruang adaptasi politik pasca pemilihan.
- Penguatan sinergi antara calon Ketum dan Rais Aam melalui mekanisme AHWA yang transparan.
- Pengawasan ketat terhadap proses pencalonan guna mencegah praktik politik organisasi yang tidak sehat.
- Peningkatan peran media internal NU dalam menyebarkan informasi akurat kepada kader.
Selain isu internal, keputusan ini juga berdampak pada hubungan NU dengan partai politik dan lembaga pemerintah. Muktamar 2026 yang lebih awal dapat memengaruhi alokasi dukungan suara dalam pemilihan legislatif, mengingat NU tradisionalnya menjadi blok suara signifikan di beberapa provinsi. Pengamat menilai, jika PBNU berhasil menggelar Muktamar pada Juli, posisi NU sebagai penentu arah kebijakan publik akan semakin kuat, terutama dalam isu-isu keagamaan, pendidikan, dan keadilan sosial.
Secara keseluruhan, tuntutan PWNU untuk menggelar Muktamar 2026 pada Juli mencerminkan kebutuhan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan dinamika politik nasional yang cepat berubah. Keputusan PBNU nantinya akan menjadi indikator sejauh mana NU dapat menyeimbangkan tradisi internal dengan realitas eksternal, serta memelihara integritas proses demokrasi internalnya.
