Kementerian Agama Indonesia Luncurkan Sertifikasi Halal dan Program Baru

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menyiapkan program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha kecil. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa deportasi warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, ke Republik Siprus murni lantaran masalah pidana. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, menyebut bahwa deportasi Abdul Karim tak ada kaitan dengan hubungan antara Indonesia dan Palestina.

Baca juga:

Di bidang pendidikan, Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ulumul Qur’an Banda Aceh telah sukses menggelar Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Juli 2026, dan mengusung tema “Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Kreatif, Inovatif, dan Adaptif di Era Digital”.

Kemenag juga membuka kanal pengaduan dan pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta kekerasan di ruang digital.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan.

Seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berkualitas dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat dan menjadi lebih baik.

Dalam beberapa waktu terakhir, Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Dengan adanya program sertifikasi halal dan pengenalan peserta didik baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *