Ahmad Doli Desak Pencabutan Laporan Penistaan Agama terhadap Jusuf Kalla, Khawatir Jadi Ajang Politik

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video potongan ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) menimbulkan dugaan penistaan agama. Potongan tersebut menampilkan istilah “mati syahid” yang dinilai menyinggung sensitifitas agama, meskipun JK kemudian mengklarifikasi bahwa konteks aslinya terpotong dan tidak mengandung niat menghina.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama 19 ormas Kristen, melaporkan JK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu menimbulkan perdebatan sengit di kalangan publik dan media, mengundang pertanyaan apakah kasus ini memang berlandaskan bukti hukum atau sekadar pemicu ketegangan antarumat beragama.

Baca juga:

Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menanggapi perkembangan ini dengan nada yang menekankan pentingnya persatuan. Dalam pertemuan tertutup bersama JK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Doli menegaskan bahwa tidak ada unsur penghasutan atau upaya memecah belah dalam pernyataan JK. “Kami berharap persoalan ini tidak melebar ke mana‑mana, apalagi sampai masuk ranah hukum,” ujarnya kepada wartawan sesudah silaturahmi dengan JK.

Doli menambahkan bahwa sejumlah tokoh agama lintas kepercayaan, termasuk para pemimpin gereja Kristen, Katolik, serta Ephorus HKBP, telah melakukan silaturahmi dengan JK dan menyatakan tidak menemukan unsur penistaan agama. “Jika sudah ada testimoni dari tokoh‑tokoh agama tersebut, sebaiknya pelapor mempertimbangkan kembali langkah mereka,” tegas Doli.

Selain menekankan fakta‑fakta di atas, Doli juga memperingatkan potensi eskalasi politik. Ia menyebut bahwa laporan JK dapat berubah menjadi “mainan politik” yang berisiko memicu aksi “saling lapor” antar‑kelompok masyarakat. “Jika satu kelompok melaporkan, kemungkinan kelompok lain akan tergerak melaporkan kembali dengan motif politik, dan ini akan memperpanjang konflik,” ia katakan.

Dalam upayanya mendorong pencabutan laporan, Doli meminta pihak pelapor untuk segera mencabut pengaduan ke kepolisian. Ia menilai bahwa melanjutkan proses hukum tanpa bukti kuat hanya akan mengalihkan energi nasional ke arah yang kurang produktif. “Kita harus alihkan fokus pada tantangan besar negara, seperti krisis energi, ekonomi, dan pangan yang dipicu oleh konflik global,” ujarnya.

Menurut Doli, Indonesia sedang berada pada titik kritis dimana persatuan antarumat beragama menjadi fondasi utama ketahanan nasional. Ia menegaskan bahwa keberagaman dan toleransi merupakan kekuatan yang harus dipertahankan, bukan dijadikan bahan perdebatan politik. “Kerukunan umat beragama adalah aset terbesar kita, dan setiap upaya yang mengancamnya harus dihentikan,” tutupnya.

Dengan latar belakang situasi politik yang sensitif, serta tekanan internasional terkait isu kebebasan berpendapat, pernyataan Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyoroti pentingnya penyelesaian damai melalui dialog lintas agama. Jika laporan JK dicabut, diharapkan energi sosial dapat diarahkan kembali pada agenda nasional yang lebih mendesak, menghindari polarisasi yang dapat merusak stabilitas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *