Potongan Ojol Turun di Bawah 10%: Menteri UMKM Siap Tindak Lanjut Arahan Presiden

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 04 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut potongan ojol berada di bawah 10 persen. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) sekaligus melindungi kepentingan UMKM yang bergantung pada layanan transportasi digital.

Presiden Prabowo menyampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh di Monas, Jumat (1/5), bahwa pemotongan tarif yang dibebankan kepada driver oleh aplikator tidak boleh melebihi 10 persen. “Ojol mempertaruhkan nyawanya tiap hari. Kami tidak setuju potongan 20 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden dengan tegas.

Baca juga:

Maman Abdurrahman menanggapi pernyataan tersebut di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/5). “Kami akan melibatkan Kementerian Perhubungan dan memanggil pihak aplikator untuk membahas teknis kebijakan ini,” kata Maman. Ia menambahkan bahwa pemanggilan pihak terkait dijadwalkan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin atau Selasa mendatang.

Menurut Maman, perubahan skema potongan tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi UMKM, terutama usaha makanan dan minuman yang secara rutin menggunakan layanan ojol untuk pengantaran. “Bagi hasil antara aplikator dengan ojol, bukan dengan UMKM. Jadi, tidak ada yang rugi. Semua fine-fine saja,” ujarnya.

Keputusan Presiden sekaligus Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 secara resmi membatasi potongan aplikasi transportasi online maksimal 8 persen, artinya driver berhak menerima minimal 92 persen dari total pendapatan. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pemangku kepentingan.

  • Grab Indonesia: CEO Neneng Goenadi menyatakan perusahaan menghormati arahan Presiden dan siap menyesuaikan kebijakan setelah peraturan resmi diterbitkan. Grab masih menunggu detail teknis dari Perpres untuk mengimplementasikan perubahan.
  • GoTo (Gojek‑Tokopedia): Direktur Utama Hans Patuwo menegaskan bahwa perusahaan akan melakukan kajian menyeluruh serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan dapat dijalankan tanpa mengganggu kualitas layanan.
  • PDIP: Ketua DPP Charles Honoris memuji langkah Presiden sebagai hasil perjuangan partai selama lebih dari satu tahun. Ia menekankan pentingnya realisasi kebijakan secara konkret.
  • Asosiasi Modantara: Ketua Agung Yudha mengingatkan bahwa pembatasan potongan menjadi 8 persen harus didukung oleh data dan kajian mendalam. Ia khawatir kebijakan yang diterapkan secara paksa dapat menimbulkan dampak sistemik pada ekosistem digital.

Reaksi positif dari platform utama tidak menutup kemungkinan adanya tantangan operasional. Grab dan GoTo menyatakan perlunya penyesuaian pada sistem pembayaran, insentif, serta mekanisme keamanan untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan. Kedua perusahaan menekankan pentingnya dialog berkelanjutan dengan regulator, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian UMKM.

Para driver ojol menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap potongan yang lebih rendah akan meningkatkan pendapatan bersih, mengurangi beban operasional, dan memberikan ruang untuk meningkatkan layanan kepada konsumen. Namun, beberapa pihak tetap meragukan kecepatan implementasi, mengingat proses regulasi dan adaptasi teknologi yang memerlukan waktu.

Secara ekonomi, sektor transportasi online mempekerjakan antara 2 hingga 4 juta mitra driver aktif dan menjadi sumber penghasilan utama bagi jutaan rumah tangga. Selain itu, layanan ojol berperan penting dalam rantai distribusi UMKM, memungkinkan produk lokal menjangkau pasar lebih luas. Dengan potongan yang lebih rendah, diharapkan aliran pendapatan ke driver meningkat, sementara UMKM tetap mendapatkan layanan pengantaran yang efisien.

Komitmen Maman Abdurrahman untuk menindaklanjuti arahan Presiden tidak hanya mencakup pertemuan dengan platform, tetapi juga penyusunan pedoman teknis yang dapat diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi contoh kebijakan berbasis kesejahteraan pekerja gig ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas ekosistem digital yang semakin vital bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan dukungan dari kementerian terkait, partai politik, asosiasi industri, dan platform digital, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan driver, UMKM, dan konsumen. Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi tolok ukur efektivitas intervensi negara dalam sektor ekonomi gig yang terus berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *