Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menekankan proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 bersih, transparan, dan akuntabel. Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengemukakan pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.
Semua anak Banyuwangi harus sekolah, dan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi, ujar Mujiono.
Mujiono meminta kepada Dinas Pendidikan setempat beserta seluruh kepala sekolah agar mengawal ketat SPMB, dan jangan sampai ada anak yang putus sekolah, termasuk juga karena kendala administratif atau kuota.
Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagaimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat, katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Alfian menyampaikan SPMB 2026 dibuka mulai jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Sementara penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili, dan kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus. Mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua, sementara domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
Di Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan penerapan jam masuk sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP pada pukul 06.30 WIB telah diberlakukan sejak Januari 2022. Penerapan jam masuk sekolah itu berubah sejak diberlakukannya program Sekolah Arek Suroboyo (SAS) yang semula pukul 07.00 WIB.
Nantinya jam belajar sekolah sampai pukul 11.30 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan progam SAS, yakni sekolah sekolah kebangsaan, wawasan kebangsaan, dan bakat minat, kata Eri.
Program SAS bertujuan untuk pembentukan karakter dan menyalurkan bakat minat anak. Program ini, juga sebagai salah satu cara pemkot untuk mengatasi kenakalan remaja di Surabaya.
Kesimpulan, Pemkab Banyuwangi menekankan pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan, sementara di Surabaya, penerapan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB telah diberlakukan sejak Januari 2022 dalam rangka program Sekolah Arek Suroboyo.
