Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin penerimaan murid baru untuk semua jenjang berlangsung secara transparan dan tanpa diskriminasi. Jaminan tersebut diberikan dengan mengandalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring). Tujuannya tidak lain untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan efektif, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Agar tidak muncul persoalan selama proses penerimaan murid baru berlangsung, Pemprov DKI bekerja sama dengan SCALA by Metranet. Mereka digandeng demi memastikan proses penerimaan murid baru tahun ini berlangsung cepat, transparan, dan akurat.
Salah satu yang diantisipasi adalah tingginya jumlah pendaftar dalam waktu bersamaan. Kondisi itu kerap memunculkan masalah seperti masyarakat kesulitan mengakses laman pendaftaran. Untuk itu, pemerintah dan institusi pendidikan di daerah harus menggunakan sistem stabil dan mampu mengintegrasikan seluruh tahapan seleksi dalam satu platform.
Direktur Bisnis Metranet, Faisal Yusuf, mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses penerimaan murid baru tidak lagi menjadi kebutuhan tambahan, melainkan fondasi penting untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mencatat lonjakan drastis permohonan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode, seiring dengan kebutuhan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Lonjakan ini terjadi menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027. Kebutuhan akan KK ber-barcode ini menjadi syarat penting bagi calon peserta didik.
SCALA by Metranet juga menghadirkan solusi SPMB Online yang dirancang untuk mendukung pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mengelola proses penerimaan murid baru secara end-to-end.
Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, seleksi, hingga pengumuman hasil, seluruh tahapan dapat dikelola melalui satu sistem yang terintegrasi.
Inspektorat Kabupaten Sumbawa memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk juga akan menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat.
Dalam mekanisme pengawasan, pemantauan, dan evaluasi dalam pelaksanaan SPMB, pihaknya tetap akan merujuk pada Permen Dikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Kesimpulan, pemerintah dan institusi pendidikan di daerah harus menggunakan sistem stabil dan mampu mengintegrasikan seluruh tahapan seleksi dalam satu platform untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan efektif, transparan dan mudah diakses masyarakat.
