IRT Terpaksa Jalan Kaki Usai Motor Hilang di Parkiran Samsat Makassar: Kasus Pencurian yang Memburuk

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 April 2026 | Seorang istri rumah tangga (IRT) yang hendak membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Makassar terpaksa kembali ke rumah dengan berjalan kaki setelah motornya tiba‑tiba menghilang dari area parkir. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, dan menambah daftar panjang kasus pencurian sepeda motor di Sulawesi Selatan.

Korban, seorang wanita berinisial FU, menjelaskan bahwa ia menurunkan neneknya dari pasar dan memarkir motor di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Ade Irma 2, Kecamatan Tallo. Karena masih berencana kembali ke pasar, FU tidak mencabut kunci motor melainkan menempelkan kunci pada kontak. Hanya dalam lima menit setelah ia kembali ke rumah, kendaraan tersebut tidak lagi terlihat.

Baca juga:

Setelah menyadari kehilangan, FU langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekeliling rumah. Rekaman memperlihatkan seorang pria berinisial PT, yang dikenal sebagai juru parkir (jukir) liar, menghampiri motor, mendorongnya sekitar lima meter, menyalakan mesin, dan melarikan diri. Tindakan tersebut terekam jelas, memudahkan pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku.

Kepala Seksi Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, mengonfirmasi bahwa tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap PT di Jalan Adhyaksa, Makassar, pada Selasa, 14 April 2026. PT diamankan bersama barang bukti berupa motor dan kunci yang sempat ia curi. Motor tersebut kini telah diserahkan kepada Polsek Tallo untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam proses interogasi, PT mengaku bahwa ini merupakan aksi pencurian pertamanya. Ia menyatakan bahwa motivasinya adalah kebutuhan pribadi serta rencana menjual motor yang dicuri untuk memperoleh uang tunai. “Saya tidak pernah melakukannya sebelumnya, tapi terpaksa karena kondisi ekonomi,” ujar PT dengan nada menyesal.

Kejadian ini menyoroti lemahnya keamanan di area parkir publik, terutama yang dikelola oleh petugas tidak resmi atau jukir liar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, selalu mencabut kunci motor, dan menghindari meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, khususnya di tempat yang tidak memiliki sistem keamanan terintegrasi. Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli di sekitar kantor Samsat dan pasar tradisional, serta berkoordinasi dengan pengelola parkir untuk menindak tegas praktik parkir liar.

Selain berdampak pada korban pribadi, insiden ini juga memengaruhi layanan Samsat. FU yang semula berniat membayar pajak kendaraan harus menunda urusannya dan kembali ke rumah dengan berjalan kaki, berpotensi menambah antrean di kantor pajak. Hal ini menggarisbawahi pentingnya keamanan parkir bagi kelancaran layanan publik.

Dengan meningkatnya kasus serupa, otoritas diharapkan segera meninjau kembali regulasi parkir, memperketat izin operasional juru parkir, serta meningkatkan penggunaan teknologi CCTV di area publik. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan. FU berharap motor yang dicurinya dapat dikembalikan atau setidaknya memperoleh kompensasi yang layak, sehingga ia dapat melanjutkan urusan pajak tanpa beban tambahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *