Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 Juli 2026 | Teuku Rahmatsyah baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Ia menggantikan Yudi Triadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memperbarui struktur organisasi.
Sebelumnya, Teuku Rahmatsyah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum dan telah menjabat dalam beberapa posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung.
Rotasi pejabat di Kejaksaan Agung ini juga melibatkan beberapa pejabat lainnya, termasuk Direktur Penyidikan Jampidsus yang baru saja diisi oleh Rinaldi Umar. Rinaldi Umar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi pejabat di beberapa daerah, termasuk Lampung, Sulawesi Selatan, dan lain-lain. Rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memperbarui struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain itu, di Aceh Barat, upaya pemulihan akses transportasi di kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, terus dilakukan menyusul rusaknya jembatan gantung akibat banjir bandang pada akhir 2025. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah kini menyiapkan sejumlah sarana penyeberangan darurat untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan.
Kerusakan jembatan gantung ini telah mempengaruhi akses penyeberangan warga, terutama bagi anak-anak sekolah yang harus melintasi sungai setiap hari. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan aparat kepolisian bekerja sama untuk menyiapkan sarana penyeberangan yang aman dan nyaman bagi warga.
Dalam upaya pemulihan ini, pemerintah daerah dan aparat kepolisian juga bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan bahwa sarana penyeberangan yang disiapkan dapat memenuhi kebutuhan warga. Dengan demikian, diharapkan mobilitas warga dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman.
