Preman Palak Sopir Bajaj di Tanah Abang Tertangkap; Gubernur Pramono Anung Janji Tindak Tegas Premanisme

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 April 2026 | Video aksi pemalakan terhadap sopir bajaj yang beredar luas di media sosial pada Minggu (12/4/2026) memicu keprihatinan publik dan respons cepat aparat kepolisian serta pemerintah daerah. Insiden terjadi di kawasan Pasar Blok A, Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam rekaman, seorang pria berkaos hitam dan topi hitam mendekati sopir bajaj, menuntut uang setoran yang disebut sebagai “jatah”. Sopir mengaku harus menyerahkan sekitar Rp 100.000 setiap hari, dan pada saat itu ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.000 kepada preman.

Setelah video viral, satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera melakukan penyelidikan lapangan. Tim polisi menelusuri lokasi kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan menemukan rumah kontrakan tempat pelaku tinggal. Pelaku berinisial DP, berusia 27 tahun, berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selama proses pemeriksaan, DP diuji urine dan hasilnya negatif narkoba.

Baca juga:

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir aksi premanisme sekecil apapun. “Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers. Reynold juga mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindakan preman melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons tegas setelah menonton video tersebut. Pada hari yang sama, di Bambu Apus, Jakarta Timur, Pramono menyatakan tidak ada kompromi lagi terhadap premanisme di ibu kota. “Saya sudah meminta Satpol PP dan dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat,” ujarnya. Pramono menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga dalam menjaga ketertiban, terutama di area rawan seperti pasar tradisional.

Kasus ini menyoroti pola pemalakan yang sudah lama terjadi di Tanah Abang. Beberapa sopir bajaj mengaku harus membayar setoran harian kepada kelompok preman agar dapat beroperasi tanpa gangguan. Jika tidak membayar, kendaraan mereka dapat dirusak, seperti pecah kaca depan atau pintu yang ditumbuk. Praktik semacam ini menurunkan kesejahteraan pengemudi informal dan menambah beban ekonomi mereka.

Berikut rangkuman tindakan yang telah diambil:

  • Identifikasi dan penangkapan pelaku DP (27 tahun) di rumah kontrakannya.
  • Pemeriksaan medis (tes urine) yang menunjukkan hasil negatif narkoba.
  • Pernyataan tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat tentang nol toleransi terhadap premanisme.
  • Instruksi Gubernur Pramono Anung kepada Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan tindakan lanjutan.
  • Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa melalui layanan 110.

Pengamat keamanan kota menilai bahwa penangkapan cepat ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang efektif, namun menekankan perlunya langkah preventif jangka panjang. Upaya tersebut meliputi peningkatan patroli di area pasar, sosialisasi hak-hak pengemudi informal, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap jaringan preman. Tanpa pendekatan yang menyeluruh, praktik pemalakan berpotensi kembali muncul di wilayah lain.

Selain respons aparat, beberapa organisasi masyarakat sipil telah menggerakkan kampanye digital untuk mengedukasi warga tentang cara melaporkan aksi preman dan pentingnya melindungi hak ekonomi pengemudi. Kampanye tersebut menekankan bahwa setiap warga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil.

Dengan penangkapan DP dan komitmen tegas dari Gubernur serta kepolisian, diharapkan tekanan terhadap kelompok preman di Tanah Abang dapat berkurang. Namun, keberlanjutan upaya ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, pengawasan lapangan, serta partisipasi aktif masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan publik memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

Ke depannya, pihak berwenang berjanji akan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, meningkatkan respons cepat terhadap laporan warga, dan menindak tegas setiap pelanggaran. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya melindungi sopir bajaj, tetapi juga pedagang kecil dan sektor informal lainnya yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *