Preman Garut Baku Amuk di Pantai Santolo, Luka Parah Dua Petugas Tiket Karena Ditolak Japrem Rp200 Ribu

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Garut, Jawa Barat – Pada suatu sore di Pantai Santolo, sebuah insiden kekerasan terjadi ketika seorang preman yang dikenal dengan nama AH alias Jalal menuntut jatah uang sebesar Rp200.000 kepada petugas tiket. Permintaan tersebut ditolak, memicu amuknya preman tersebut yang kemudian menganiaya dua petugas tiket secara brutal.

Menurut saksi mata, preman yang berpenampilan gagah dengan tato di lengan kiri itu menegur petugas tiket yang tengah mengelola loket penjualan tiket masuk Pantai Santolo. Ia menuntut agar diberikan uang jatah (japrem) sebagai bentuk “hak istimewa” yang konon biasa diberikan kepada kelompok tertentu. Petugas tiket menolak permintaan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang mengizinkan pemberian uang jatah kepada siapapun.

Baca juga:

Penolakan itu memicu reaksi berlebihan. Jalal mengeluarkan pisau cukur dan menyerang kedua petugas tiket yang berada di loket. Salah satu korban mengalami sayatan dalam di lengan kiri, sementara korban lainnya mengalami luka sayatan pada pergelangan tangan kanan. Kedua korban langsung mendapatkan pertolongan pertama dari petugas keamanan pantai dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan kondisi luka serius.

Setelah kejadian, pihak keamanan Pantai Santolo segera mengamankan area dan memanggil kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi menemukan preman tersebut masih berada di sekitar lokasi, namun berhasil dikepung dan ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut. Identitas terduga telah terkonfirmasi sebagai AH, atau lebih dikenal dengan nama Jalal, warga kampung di Garut.

  • Nama terduga: AH alias Jalal
  • Lokasi kejadian: Pantai Santolo, Garut
  • Motif: Penolakan permintaan uang jatah Rp200.000
  • Korban: 2 petugas tiket (luka sayatan parah)
  • Status hukum: Ditahan, menghadapi dakwaan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara

Dalam penyelidikan lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa preman tersebut memiliki rekam jejak perselisihan serupa di beberapa lokasi wisata di wilayah Garut. Namun, ini merupakan insiden pertama yang mengakibatkan luka berat pada petugas resmi. Polisi menegaskan bahwa tindakan preman tidak dapat dibiarkan dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Petugas kepolisian setempat menyatakan bahwa proses penyidikan akan meliputi pemeriksaan saksi, rekaman CCTV di sekitar pantai, serta analisis medis terhadap luka korban. “Kami akan memastikan bahwa semua bukti terkumpul secara lengkap. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” ujar Kapolsek Garut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pengelola kawasan wisata dan masyarakat setempat. Banyak yang menilai perlunya penegakan aturan yang lebih ketat terkait keamanan di tempat-tempat wisata, terutama yang sering menjadi tujuan wisatawan lokal dan mancanegara. Beberapa pihak mengusulkan penambahan personel keamanan serta pelatihan khusus bagi petugas tiket agar dapat menangani situasi konflik dengan lebih efektif.

Pihak manajemen Pantai Santolo menanggapi insiden ini dengan menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan daerah. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat prosedur keamanan di area kami,” kata perwakilan pengelola Pantai Santolo.

Kasus ini juga memicu perdebatan mengenai fenomena “japrem” atau praktik pemberian uang jatah secara tidak resmi di beberapa wilayah wisata. Meskipun tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut, praktik semacam itu kerap menjadi sumber konflik antara pihak yang meminta dan pihak yang menolak. Pemerintah daerah Garut diharapkan akan meninjau kembali kebijakan internal serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menegakkan hukum dan menghindari praktik korupsi informal.

Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan dan putusan pengadilan. Sementara itu, korban petugas tiket yang masih dirawat di rumah sakit diharapkan dapat pulih sepenuhnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *