Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 Mei 2026 | Harga emas Antam 24 karat tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Kamis (14/5/2026), dan dijual di harga Rp 2.839.000 per gram. Angka tersebut tidak bergerak sejak perdagangan pagi kemarin. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat institusi yudikatif sekaligus langkah tegas dalam penegakan hukum untuk melindungi kekayaan negara dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara. Namun, Presiden menekankan bahwa capaian tersebut merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan. Ia menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Penguatan sektor yudikatif juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membangun sistem keadilan yang berintegritas. Presiden menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah strategis untuk memastikan independensi peradilan sekaligus bentuk penghormatan terhadap peran lembaga peradilan.
Dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam mengalami penurunan tipis. Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam turun dari rentang Rp 2.840.000 – Rp 2.839.000 per gram. Begitu juga dalam sebulan terakhir, harga emas Antam turun pada rentang Rp 2.863.000 – Rp 2.839.000 per gram.
Sementara itu, buyback harga emas juga stagnan pada level Rp 2.656.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Presiden Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila hasil pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan negara tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk melindungi kekayaan negara masih panjang dan berat, namun pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Kesimpulan dari hal ini adalah bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi kekayaan negara dan memastikan kesejahteraan rakyat. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, serta penguatan sektor yudikatif, pemerintah berupaya untuk membangun sistem keadilan yang berintegritas dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.
