Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Juli 2026 | Perak, salah satu negara bagian di Malaysia, baru-baru ini mengalami beberapa perkembangan penting yang menarik perhatian masyarakat. Dari kasus hukum yang melibatkan seorang wanita yang dikenakan denda RM500 karena melakukan kekerasan terhadap Sultan Perak, hingga kemajuan ekonomi yang signifikan dengan pertumbuhan GDP sebesar 5,7% pada tahun 2025, melebihi rata-rata nasional.
Kasus hukum yang menarik perhatian tersebut melibatkan seorang wanita bernama Nurhaswani Afni Mohamad Zorki, yang dikenakan denda RM500 karena melakukan kekerasan terhadap Sultan Perak, Sultan Nazrin Shah, selama perayaan Hari Kebangsaan Perak tahun lalu. Wanita tersebut, yang merupakan ibu tunggal dari lima anak, melakukan aksinya dengan merayap ke panggung kerajaan dan meraih Sultan, hampir membuatnya kehilangan keseimbangan sebelum dicegah oleh petugas keamanan.
Di bidang ekonomi, Perak mencatat kemajuan yang signifikan dengan pertumbuhan GDP sebesar 5,7% pada tahun 2025, melebihi rata-rata nasional sebesar 5,2%. Pertumbuhan ini membuat Perak menjadi penyumbang keenam terbesar bagi GDP nasional, dengan kontribusi sebesar 5,3%. Menurut Menteri Besar Perak, Datuk Seri Saarani Mohamad, kemajuan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Rancangan Perak Sejahtera 2030, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Rancangan Perak Sejahtera 2030 sendiri akan menjalani tinjauan tengah periode pada akhir tahun ini, untuk memastikan bahwa rencana tersebut tetap relevan dan sesuai dengan tujuan pembangunan negara bagian hingga tahun 2030. Tinjauan ini akan melibatkan peninjauan indikator pemantauan, penguatan agenda dan inisiatif unggulan, serta pemutakhiran Dashboard Perak Sejahtera 2030.
Di samping itu, Perak juga mengalami perkembangan lainnya, seperti penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan narkotika di Sitiawan, dengan penyitaan 208 peluru hidup dan senjata. Kasus ini menunjukkan upaya pihak berwenang untuk memerangi kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Terakhir, harga perak di Indonesia juga mengalami kenaikan, dengan harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp200 menjadi Rp42.150 per gram. Kenaikan ini terjadi meskipun harga perak dunia mengalami penurunan, menunjukkan dinamika pasar yang kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Dalam kesimpulan, Perak mengalami berbagai perkembangan dinamis, mulai dari kasus hukum hingga kemajuan ekonomi, serta upaya pemerintah untuk memerangi kejahatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tinjauan tengah periode Rancangan Perak Sejahtera 2030, diharapkan Perak dapat terus maju dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
