Pemerintah Luncurkan Strategi Baru untuk Menagih Pajak, Apa yang Berubah?

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 31 Juli 2026 | Pemerintah telah meluncurkan strategi baru untuk menagih pajak kepada wajib pajak, terutama mereka yang sulit ditemui. Strategi ini melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait pajak.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengatakan bahwa Pemkab melibatkan Kejari untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait pajak, termasuk bagi wajib pajak yang selama ini sulit ditemui. "Kalau ada perusahaan atau persoalan yang agak sulit kami tangani karena keterbatasan personil, kami bekerja sama dengan Kejari," ujar Bupati.

Baca juga:

Upaya ini telah terbukti berhasil, dengan kerja sama tersebut telah berhasil menyelamatkan piutang pajak senilai Rp 10 miliar hingga pertengahan tahun 2026. "Alhamdulillah hasilnya sudah terbukti. Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari," ujar Bupati.

Sementara itu, Pemerintah juga menjelaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan di bidang perpajakan. Mereka hanya berperan sebagai pendukung dalam menjaga kelancaran tugas petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lapangan.

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) bersama DJP Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas perpajakan tetap menjadi kewenangan petugas DJP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Bakom dan DJP.

Di sisi lain, ada beberapa negara yang tidak memungut pajak penghasilan dari warganya. Negara-negara tersebut umumnya memiliki sumber pendapatan lain yang besar, seperti industri minyak dan gas, sektor pariwisata, maupun jasa keuangan lepas pantai (offshore), sehingga tidak bergantung pada penerimaan pajak penghasilan.

Dalam beberapa kasus, warga negara asing dapat memperoleh izin tinggal atau kewarganegaraan di negara-negara tersebut sehingga bisa menikmati sistem tanpa pajak penghasilan.

Terlepas dari strategi baru Pemerintah untuk menagih pajak, penting untuk diingat bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar untuk membiayai layanan publik, pertahanan, hingga penyelenggaraan pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *