Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu: Tuntutan Hak dan Pengangkatan Penuh Waktu

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Juli 2026 | Puluhan pegawai PPPK paruh waktu Dinkes DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota untuk menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Mereka menuntut gaji ke-13, nomor registrasi kepegawaian, perlindungan kerja, dan status penuh waktu.

Para pegawai PPPK paruh waktu ini merasa bahwa mereka telah dijanjikan hak-hak yang setara dengan pegawai ASN, namun kenyataannya mereka masih belum mendapatkan hak-hak tersebut. Mereka juga merasa bahwa pengangkatan mereka sebagai PPPK penuh waktu masih belum jelas.

Baca juga:

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mencatat bahwa lima orang PPPK telah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri ini dilakukan atas permintaan sendiri dan dengan berbagai alasan, seperti memilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau mendapat pekerjaan yang lebih baik.

DPR juga meminta agar pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan secara bertahap, transparan, dan berkeadilan. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan kebutuhan instansi, anggaran, dan kinerja.

Beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pengusulan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2026. Seleksi ini dilaksanakan secara bergelombang dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai di Sekolah Rakyat.

Kesimpulan, isu PPPK paruh waktu saat ini masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pegawai. Pengangkatan PPPK penuh waktu dan pemuhan hak-hak mereka masih menjadi tuntutan yang belum terpenuhi. Namun, dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *