Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Mei 2026 | Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang diselenggarakan di GOR Otista, Jakarta Timur, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI‑Perjuangan) menegaskan kembali posisi sebagai “Banteng Pro Pekerja” dengan meluncurkan Manifesto Buruh yang memuat delapan poin kebijakan strategis. Acara yang dipimpin oleh Ketua DPP Bidang Jaminan Sosial Charles Honoris sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum politik untuk menghidupkan kembali narasi pembebasan kelas pekerja sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Charles Honoris membuka sidang dengan menekankan bahwa Kaum Marhaen kini harus dipahami secara lebih luas. Ia menyebutkan bahwa selain petani, nelayan, dan buruh pabrik tradisional, kaum Marhaen meliputi buruh informal, masyarakat adat, pelaku UMKM, bahkan pekerja digital yang berada dalam kondisi precariat. Pandangan inklusif ini menjadi dasar bagi setiap poin dalam Manifesto Buruh yang dibacakan secara berurutan.
Berikut rangkuman delapan poin utama yang diusung PDI‑Perjuangan:
- Penguatan jaminan sosial bagi semua pekerja, termasuk pekerja kontrak dan pekerja di platform digital, dengan penambahan skema asuransi kesehatan dan pensiun yang terjangkau.
- Penetapan upah minimum yang layak dan berkelanjutan, disertai mekanisme peninjauan tahunan yang melibatkan serikat buruh dan asosiasi UMKM.
- Perlindungan khusus bagi pekerja sektor digital, termasuk regulasi yang mengatur kontrak kerja, jam kerja, dan hak cuti.
- Peningkatan posisi tawar buruh melalui pembentukan forum tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam setiap kebijakan ekonomi nasional.
- Penurunan potongan tarif ojek online (ojol) kepada driver menjadi 8 persen, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Perpres No. 27 Tahun 2026.
- Dukungan penuh terhadap pelaku UMKM dengan subsidi modal kerja, pelatihan digital, dan akses pasar nasional serta internasional.
- Penguatan hak berserikat dan kebebasan berkumpul, menjamin setiap pekerja dapat mendirikan serikat tanpa hambatan administratif.
- Penerapan kebijakan inklusif bagi pekerja migran, termasuk perlindungan hak kerja, akses layanan kesehatan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Ketiga ajaran utama Bung Karno mengenai tugas partai politik juga ditekankan kembali dalam pidato Honoris. Pertama, partai harus lahir dan tumbuh bersama denyut nadi rakyat, merasakan suka dan duka mereka. Kedua, partai berperan sebagai sarana perjuangan untuk memastikan kehidupan layak, mulia, adil, dan makmur bagi seluruh warga negara. Ketiga, partai merupakan suluh penerang yang memberikan arah dan pengetahuan konkret dalam perjuangan politik kebangsaan.
Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari tokoh‑tokoh partai lain. Mercy Chriesty Barends, Ketua DPP Bidang Organisasi, secara khusus menyapa Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR yang dikenal vokal memperjuangkan pemotongan tarif ojol. “Hadir di tengah‑tengah kami tentu mengingat perjuangan turunannya untuk ojol, terima kasih atas kontribusi nyata,” ujarnya.
Respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan potongan tarif ojol menjadi 8 persen juga menjadi sorotan. Charles Honoris menilai keputusan tersebut sebagai buah hasil perjuangan PDIP selama lebih dari satu tahun. Ia menekankan pentingnya realisasi konkret, bukan sekadar janji, dan mengajak pemerintah untuk segera mengimplementasikan regulasi melalui Perpres No. 27/2026.
Sejarah panjang perjuangan kelas pekerja telah menjadi bagian integral dari identitas PDI‑Perjuangan sejak era kemerdekaan. Dari masa perjuangan melawan kolonialisme hingga era reformasi, partai ini selalu menempatkan buruh sebagai pilar penting bangsa. Manifesto Buruh 2026 menegaskan komitmen tersebut dengan menyesuaikan kebijakan pada tantangan ekonomi digital dan gig economy yang semakin mendominasi pasar tenaga kerja Indonesia.
Kesimpulannya, peluncuran Manifesto Buruh ini tidak hanya menambah daftar kebijakan partai, tetapi juga menegaskan kembali peran strategis PDI‑Perjuangan dalam mengawal hak‑hak buruh di era modern. Dengan dukungan legislatif, kebijakan pemerintah, dan partisipasi aktif serikat pekerja, diharapkan delapan poin tersebut dapat menjadi landasan bagi terciptanya keadilan sosial yang lebih luas bagi seluruh Kaum Marhaen.
