Pasar Modal Syariah: Potensi Raksasa tapi Literasi Minim, Apa yang Perlu Dilakukan?

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Mei 2026 | Pasar modal syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, namun masih menghadapi tantangan literasi yang minim. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi pasar modal syariah di Indonesia masih sangat rendah, yaitu hanya 4%, sedangkan inklusi hanya 0,2%.

Kepala Direktorat Pengembangan Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, dan Pasar Modal Syariah OJK, Novita Lyndradevi Bachtiar, mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan pasar modal syariah adalah masih rendahnya literasi dan inklusi.

Baca juga:

Sementara itu, Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, menyoroti pentingnya pasar modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Menurutnya, pasar modal adalah pondasi utama dalam pembangunan ekonomi, karena berfungsi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa pasar modal syariah bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh kalangan, bukan hanya kalangan tertentu. Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa masih ada persepsi di masyarakat bahwa instrumen syariah hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu.

OJK juga telah menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru, yaitu POJK Nomor 3 Tahun 2026 dan POJK Nomor 5 Tahun 2026, yang dirancang untuk memperkuat fondasi dan pengawasan di industri pasar modal Indonesia.

POJK Nomor 3 Tahun 2026 menerapkan sistem klasifikasi baru serta syarat modal minimum bagi perusahaan efek dan manajer investasi, sedangkan POJK Nomor 5 Tahun 2026 mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan usaha manajer investasi.

Dengan demikian, diharapkan ekosistem pasar modal Indonesia dapat menjadi lebih adaptif, profesional, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor nasional.

Kesimpulan, pasar modal syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, namun masih menghadapi tantangan literasi yang minim. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi, serta memperkuat fondasi dan pengawasan di industri pasar modal Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *