Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung Hanya Enam Hari Usai Dilantik Prabowo: Kronologi, Aset, dan Imbas Politik

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026Hery Susanto, yang baru saja resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031, kini menjadi sorotan publik setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan beliau pada Jumat (16/4). Penangkapan tersebut terjadi hanya enam hari setelah upacara pelantikan, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas lembaga pengawas dan proses seleksi pejabat tinggi negara.

Menurut laporan resmi tim Jampidsus Kejagung, Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara sejak tahun 2013 hingga 2025. Penyidik mengungkap bahwa Hery diduga menerima gratifikasi sekitar satu setengah miliar rupiah dari seorang direktur perusahaan tambang, kemudian menggunakan posisinya di Ombudsman untuk mempengaruhi rekomendasi kebijakan yang menguntungkan pihak tersebut. Bukti penggeledahan dan dokumen keuangan dipastikan telah diamankan, meskipun rincian barang bukti belum dipublikasikan secara lengkap.

Baca juga:

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Kamis (15/4) di kompleks Kejagung, Jakarta. Syarief menyatakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk catatan aliran dana dan rekaman komunikasi antara Hery dan pihak perusahaan tambang. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan Hery Susanto kini berada di Markas Kejagung untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Hery pada 17 Maret 2026 mengungkap total kekayaan bersih sebesar Rp4.170.588.649. Rincian aset meliputi:

  • Tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan Kota Cirebon senilai Rp2,35 miliar.
  • Kendaraan: Vespa LX IGET 125 (2022) nilai sekitar Rp50 juta dan mobil Chery Micro (2025) nilai Rp545 juta, total Rp595 juta.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp685,9 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp539,7 juta.
  • Tidak ada utang tercatat.

Data tersebut menambah intensitas diskusi publik tentang kecocokan antara aset pribadi pejabat dan tanggung jawab publik. Meskipun nilai kekayaan Hery tidak terbilang mewah dibandingkan pejabat selevel, keberadaan aset tersebut menjadi bahan analisis dalam menilai potensi konflik kepentingan.

Penangkapan Hery Susanto juga memicu kritik tajam terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman 2025/2026 dan DPR yang menyetujui pengangkatannya. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan bahwa kelalaian Pansel dan DPR berkontribusi pada terpilihnya sosok yang memiliki catatan kinerja buruk selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman. Menurutnya, rekomendasi internal yang menolak Hery tidak diindahkan, sehingga proses legislasi mengangkatnya ke posisi tertinggi lembaga pengawas.

Reaksi politik pun cepat muncul. Fraksi DPR dan partai-partai pendukung pemerintah mengadakan rapat darurat untuk menilai implikasi penahanan Ketua Ombudsman terhadap kredibilitas lembaga. Beberapa anggota DPR menuntut pembentukan komisi khusus untuk menelusuri proses seleksi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, partai-partai oposisi menyoroti perlunya reformasi struktural pada Ombudsman guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor tambang nikel, yang kini menanti klarifikasi terkait kebijakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor tersebut. Jika dugaan korupsi terbukti, dapat muncul tekanan regulasi yang lebih ketat, serta potensi peninjauan kembali perjanjian tambang yang sudah disepakati.

Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Pimpinan Ombudsman, memiliki latar belakang aktif di lembaga swadaya masyarakat BPJS Watch dan terlibat dalam berbagai forum anti-korupsi. Namun, menurut beberapa narasumber internal, ia pernah terlibat dalam kontroversi administrasi yang tidak berujung pada proses hukum pada masa jabatan sebelumnya.

Dengan penahanan yang masih berlangsung, proses peradilan masih jauh dari selesai. Namun, dampak politik dan sosialnya sudah terasa luas. Masyarakat menuntut transparansi penuh, sementara institusi negara harus menegakkan akuntabilitas tanpa pandang bulu. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik bahwa integritas tidak dapat dipisahkan dari tugas pelayanan publik.

Secara keseluruhan, penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto enam hari pasca pelantikan menandai salah satu babak paling kontroversial dalam sejarah lembaga pengawasan Indonesia. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan internal yang kuat, proses seleksi yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *