Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Agustus 2026 | Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru mencatat capaian positif pada musim giling 2026. Memasuki hari giling ke-75, pabrik berhasil menggiling 4 juta kuintal tebu, sekaligus memperkuat optimisme untuk mencapai target 9 juta kuintal hingga akhir musim giling tahun ini.
General Manager PG Pesantren Baru, Sugondo, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari karyawan, petani tebu, hingga tenaga tebang angkut yang menjaga kelancaran proses produksi.
Menurutnya, keberhasilan menembus angka 4 juta kuintal tidak lepas dari dedikasi seluruh elemen yang terlibat dalam proses produksi. Sugondo menyampaikan apresiasi kepada para petani tebu, tenaga tebang, sopir, serta seluruh karyawan yang terus menjaga pasokan bahan baku selama musim giling berlangsung.
Sementara itu, Manajer Tanaman PG Pesantren Baru, Chandra Sukmana, mengatakan target produksi 9 juta kuintal tebu didukung oleh ketersediaan bahan baku yang dinilai masih mencukupi. Menurutnya, koordinasi yang terus dilakukan dengan petani serta tim tebang angkut menjadi kunci menjaga suplai tebu setiap hari agar proses giling tidak mengalami hambatan.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sonny T. Danaparamita, mengingatkan pemerintah bahwa target swasembada gula nasional hanya dapat dicapai jika dibarengi reformasi menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, kebijakan yang bersifat parsial tidak akan cukup untuk membangun industri gula yang berkelanjutan sekaligus melindungi petani.
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, juga menilai rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri tidak sesuai dengan konsep awal pendirian industri tersebut. Oleh karena itu, kebijakan tersebut dinilai sulit diterapkan karena pabrik gula rafinasi sejak awal memang dibangun untuk mengolah bahan baku gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi, bukan untuk mengembangkan perkebunan tebu.
Menurut Dwi Andreas Santosa, penempatan pabrik di kawasan pelabuhan dilakukan agar pasokan bahan baku berupa raw sugar lebih efisien. Karena itu, menurutnya, tidak masuk akal jika kini industri tersebut diwajibkan memiliki lahan perkebunan tebu sendiri.
Kesimpulan, untuk mencapai target swasembada gula nasional, diperlukan reformasi menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir, serta peningkatan produktivitas kebun tebu dan perluasan lahan. Kebijakan yang bersifat parsial tidak akan cukup untuk membangun industri gula yang berkelanjutan sekaligus melindungi petani.
