Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 05 Juni 2026 | Medan, ibukota Sumatera Utara, diguncang oleh beberapa kasus kekerasan dan korupsi yang membuat warga trauma. Kasus penganiayaan pacar hingga tewas oleh David Chandra, kasus penendangan wanita hamil oleh preman, dan kasus korupsi penjualan lahan PTPN ke Citraland menjadi sorotan publik.
Kasus penganiayaan pacar hingga tewas oleh David Chandra membuat gempar warga Medan. David Chandra divonis 12 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Kasus ini bermula dari cekcok antara David dan pacarnya, Lina, yang berakhir dengan penganiayaan brutal.
Sementara itu, kasus penendangan wanita hamil oleh preman juga membuat marah warga. Dua preman, Zul Yarham Lubis dan Julpikar Lubis, ditangkap oleh polisi karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus korupsi penjualan lahan PTPN ke Citraland juga menjadi sorotan publik. Empat terdakwa, Imam Subakti, Askani, Abdul Rahim Lubis, dan Irwan Perangin-angin, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. Kasus ini terkait dengan penjualan aset PTPN I Regional I kepada pengembang PT Ciputra Land melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan PT Nusa Dua Propertindo.
Warga Medan trauma dengan kasus-kasus kekerasan dan korupsi yang terjadi di kota mereka. Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan adil dan transparan.
Pemerintah Kota Medan juga berencana menggelar kegiatan Gelar Melayu Serumpun (Gemes) yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di kota Medan.
