Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 01 Mei 2026 | Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyoroti tragedi tabrakan kereta api yang menewaskan 16 orang di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Dalam rapat diskusi yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, ia mengajukan serangkaian rekomendasi strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa depan. Fokus utama usulannya adalah pemasangan monitor masinis di dalam kabin, sehingga pengemudi kereta dapat memantau kondisi rel hingga dua kilometer ke depan.
Menurut Sudjatmiko, sistem kontrol saat ini hanya dapat dipantau dari stasiun, sementara masinis mengandalkan pandangan kasat mata. Dengan kecepatan operasional 60–100 km/jam, jarak pengereman berkisar antara 600 meter hingga 1.000 meter. Oleh karena itu, kemampuan visualisasi rel sejauh 1.000–2.000 meter menjadi krusial untuk mengantisipasi hambatan atau kerusakan pada perlintasan sebidang.
Usulan jangka pendek mencakup tiga langkah utama:
- Penempatan layar monitor yang terhubung ke jaringan CCTV di setiap perlintasan sebidang dan stasiun, memberikan tampilan real‑time kepada masinis.
- Penjagaan penuh perlintasan rawan oleh petugas bersertifikat, memastikan prosedur penutupan dan pembukaan jalur berjalan sesuai standar.
- Penambahan rambu dan sinyal peringatan pada titik‑titik kritis, serta penertiban pelanggaran yang sering terjadi di area perlintasan.
Untuk jangka menengah, Sudjatmiko menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan nasional, termasuk perbaikan infrastruktur jalan di perlintasan sebidang yang sering mengalami kerusakan aspal atau beton. Integrasi sistem pengaman antara jalur kereta dan jalan raya juga harus ditingkatkan, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat dapat melintasi dengan aman.
Langkah jangka panjang menitikberatkan pada pembangunan flyover dan underpass di wilayah dengan headway tinggi, khususnya di kawasan Jabodetabek yang melayani kereta setiap lima menit. Menurutnya, tidak ada alternatif lain selain memisahkan lintasan kereta dari jalur kendaraan untuk mengeliminasi konflik pada perlintasan sebidang.
Sudjatmiko juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi SDM perkeretaapian. Masinis perlu dilatih layaknya pilot, dengan kemampuan mengatasi situasi darurat seperti sinyal mati atau gangguan sistem. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat respons cepat ketika kondisi visual di depan kereta tidak memungkinkan.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak, karena tidak memerlukan investasi teknologi yang tinggi. Cukup dengan memanfaatkan infrastruktur CCTV yang sudah ada, monitor dapat menampilkan gambar rel hingga 2 km ke depan, memberikan “perlindungan visual” tambahan bagi masinis.
Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang secara signifikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keselamatan transportasi kereta api nasional.
