Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Agustus 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi salah satu lembaga yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban di Indonesia, terutama di era digital. Dalam beberapa tahun terakhir, MK telah mengeluarkan beberapa putusan yang sangat penting, seperti Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang mengatur tentang kuota internet dan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengatur tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Putusan MK tentang kuota internet telah menjadi salah satu contoh bagaimana lembaga ini menjaga keseimbangan hak dan kewajiban di era digital. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi harus menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet tetap dapat digunakan hingga habis. Putusan ini telah menjadi salah satu contoh bagaimana MK menjaga hak konsumen dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Selain itu, MK juga telah mengeluarkan putusan tentang program MBG. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa program MBG merupakan salah satu amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh pemerintah. Putusan ini telah menjadi salah satu contoh bagaimana MK menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjaga agar pemerintah menjalankan amanat konstitusi.
Putri Maya Rumanti, seorang advokat senior, juga telah mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara uji formil UU Polri. Dalam perkara ini, Putri Maya Rumanti dan rekan-rekannya menyatakan bahwa UU Polri telah sah dan konstitusional, serta sesuai dengan asas partisipasi publik dan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks hukum tata negara, permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi mencakup pengujian terhadap produk legislasi. Pokok persoalan dalam perkara a quo menyoroti aspek formil dari proses pembentukan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri, di mana para pemohon awal mendalilkan adanya cacat prosedur atau minimnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukannya.
Menanggapi hal tersebut, Putri Maya Rumanti dan rekan-rekannya selaku Pemohon Pihak Terkait secara tegas mematahkan dalil tersebut. Mereka menyatakan bahwa pembentukan undang-undang tersebut telah sah, konstitusional, serta sesuai dengan asas partisipasi publik dan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesimpulan, Mahkamah Konstitusi telah menjadi salah satu lembaga yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban di Indonesia, terutama di era digital. Putusan MK tentang kuota internet dan program MBG telah menjadi salah satu contoh bagaimana lembaga ini menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Selain itu, permohonan Putri Maya Rumanti dan rekan-rekannya dalam perkara uji formil UU Polri juga telah menunjukkan bagaimana MK menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjaga agar pemerintah menjalankan amanat konstitusi.
