Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Perum Bulog Epi Sulandari sebagai saksi untuk mendalami pembentukan harga beras dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penyidik ingin memahami proses pembentukan harga beras Bulog dan membandingkannya dengan harga penawaran Kementerian Sosial kepada perusahaan penyedia.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial pada 2020. KPK sebelumnya mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Tiga tersangka perorangan dalam perkara tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker.
Selain itu, KPK menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka korporasi. KPK memperkirakan perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Penyaluran bantuan sosial PKH tahap 3 telah dimulai sejak pertengahan Juli 2026, mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial melalui situs resmi Kementerian Sosial atau dengan menghubungi kantor pemerintah setempat.
Desil merupakan penentu seseorang untuk mendapatkan bansos atau tidak, dan juga menunjukkan tingkat kesejahteraan seseorang atau keluarga dalam pemetaan pemerintah. Penerima PKH tahun 2026 tetap berada pada desil 1 hingga 4, dengan jumlah penerima sebanyak 10 juta orang.
Kesimpulan, kasus korupsi penyaluran bantuan sosial PKH merupakan isu yang serius dan perlu ditangani dengan tegas. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti kasus tersebut. Masyarakat juga perlu memahami cara mengecek status penerimaan bantuan sosial dan memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.
