Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 31 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kasus ini melibatkan Penjabat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Menurut informasi yang diperoleh, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Harry Pance, dan istri Suhardiman Amby, Siti Nitia Edwar. Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang pihak swasta berinisial DSM dan HRW, pegawai penjualan PT Dipo Internasional Pahala Otomotif berinisial IA, serta pegawai pemasaran PT Clipan Finance Indonesia berinisial MF.
KPK mendalami dugaan suap yang dilakukan oleh Zulkarnain kepada Suhardiman Amby, yakni berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar, agar bisa menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan suap yang dilakukan oleh Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Sementara itu, di bidang hiburan, peserta Dangdut Academy 8 asal Kuantan Singingi, Diva, berhasil lolos ke babak berikutnya dari babak Top 37 Group 3. Diva tampil membawakan lagu Kerinduan dalam format trio bareng Razki & Rofia, rekan sesama anak didik coach Melly Lee. Mereka mendapatkan all SO juri dari Lesti Kejora, Dewi Perssik, dan Soimah.
Diva juga membawakan lagu Semakin Sayang Semakin Kejam secara solo atau single, dan mendapatkan pujian dari para juri. Dewi Perssik menjadi salah satu juri yang langsung memberi sanjungan terhadap penampilan solo Diva. Diva diingatkan untuk tetap menjaga konsistensinya dan tidak terlena dengan pujian.
Dalam kasus suap di Kuansing, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan. KPK juga mendalami jumlah uang yang seharusnya dikembalikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada pihak Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua Koperasi Unit Desa Prima Sehati berinisial EW, Bendahara KUD Prima Sehati berinisial JHS, dan anggota KUD Prima Sehati berinisial SPR. KPK juga telah memeriksa Direktur PT Gemar Mas Jaya dan Direktur PT Mas Kirana, yang merupakan direksi perusahaan money changer atau pedagang mata uang asing di Pekanbaru, Riau.
Kasus suap di Kuansing ini masih dalam proses penyelidikan, dan KPK terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, Diva terus berjuang di Dangdut Academy 8, dan diharapkan dapat membawa nama Kuantan Singingi di kancah hiburan nasional.
Kesimpulan dari kasus suap di Kuansing dan penampilan Diva di Dangdut Academy 8 adalah bahwa KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi di Indonesia, dan bahwa bakat dan dedikasi dapat membawa seseorang ke tingkat yang lebih tinggi. Keduanya memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi orang lain.
