Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 27 April 2026 mengumumkan temuan penting terkait serangan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Penyelidikan yang melibatkan delapan pihak, analisis rekaman CCTV, dan data seluler mengungkap pola koordinasi yang terstruktur serta penggunaan identitas palsu oleh para pelaku.
Saurlin P. Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, menjelaskan bahwa klaster analisis rekaman CCTV menunjukkan keberadaan setidaknya empat belas orang yang terhubung secara langsung di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat pada saat kejadian. Selain itu, terdeteksi lebih dari lima orang tak dikenal yang berada di lokasi dengan perilaku mencurigakan, menandakan kemungkinan keterlibatan tambahan di luar pelaku utama.
Penggunaan identitas palsu menjadi sorotan utama. Nomor telepon seluler yang dipakai para tersangka baru diaktifkan satu hingga dua hari sebelum serangan. Identitas yang dipakai meliputi nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia, sebuah taktik yang bertujuan menutupi jejak asli pelaku. “Patut diduga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP,” ujar Saurlin.
Analisis seluler yang dipinjam dari kepolisian memperkuat temuan ini. Teknologi yang digunakan untuk mengakses percakapan melalui Base Transceiver Station (BTS) memungkinkan Komnas HAM melacak komunikasi sebelum, selama, dan sesudah penyiraman. Data tersebut mengindikasikan pergerakan terkoordinasi dari titik awal aktivitas yang diyakini berada di sekitar YLBHI ke lokasi kejadian di Salemba, Jakarta Pusat.
Selain identitas palsu, para pelaku juga diduga membawa barang-barang mencurigakan, termasuk plastik berisi cairan kimia serta perangkat lain yang belum diidentifikasi secara pasti. Beberapa saksi melaporkan bahwa pelaku tetap mengikuti korban setelah kejadian, menambah tingkat ancaman terhadap keselamatan Andrie Yunus.
Komnas HAM menilai bahwa temuan ini menunjukkan adanya jaringan koordinasi kuat yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Hingga kini, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses di pengadilan militer. Namun, Komnas HAM menegaskan pentingnya transparansi dan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum.
Dalam konferensi pers, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menambahkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Panglima TNI untuk meminta informasi mengenai empat tersangka yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Hingga saat itu, panggilan tersebut belum dipenuhi, menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan institusi militer dalam perencanaan dan eksekusi serangan.
Kasus penyiraman air keras ini pertama kali terjadi pada 12 Maret 2026 malam di kawasan Salemba. Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengalami luka serius dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Meskipun kondisi kesehatannya menunjukkan perbaikan, ia masih berada dalam perawatan intensif.
Penemuan rekaman CCTV menjadi titik balik penting dalam penyelidikan. Dengan mengidentifikasi pola pergerakan dan jaringan komunikasi, Komnas HAM berharap dapat mempercepat proses penuntutan. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh demi menegakkan keadilan dan melindungi aktivis HAM dari ancaman serupa di masa depan.
Secara keseluruhan, temuan Komnas HAM menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindakan impulsif, melainkan aksi terencana dengan dukungan logistik dan identitas samaran. Upaya pengungkapan menyeluruh menjadi kunci utama dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya insiden serupa.
