Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 Juli 2026 | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu institusi vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Namun, Polri juga kerap menjadi sasaran hoaks yang beredar di masyarakat. Berbagai jenis hoaks mulai dari pendaftaran PPPK hingga tilang kerap dikaitkan dengan Polri.
Menurut pengamat Keamanan dan Pertahanan Center for Intelligence and Strategic Studies (CISS) Ngasiman Djoyonegoro, soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan menjadi pilar utama dalam menjaga persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga institusi harus bergerak selaras menghadapi tantangan bangsa, mulai dari dinamika geopolitik dan geoekonomi global hingga pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergisitas TNI-Polri dalam rangka menjaga serta menguatkan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Prabowo menegaskan, TNI-Polri adalah institusi vital bagi negara dan harus kuat, profesional, dan terus bersama-sama menjaga bangsa Indonesia.
Prabowo juga mengingatkan para perwira TNI-Polri untuk setia kepada rakyat Indonesia dan menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Menjadi perwira TNI dan Polri berarti hadir ketika rakyat menghadapi kesulitan yang disebut sebagai makna pengabdian.
Dalam upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026, Prabowo melantik 1.177 perwira remaja TNI-Polri. Prabowo menekankan, sumpah yang diucapkan perwira TNI-Polri bukan sekadar rangkaian kata, melainkan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, serta seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulan dari hal ini adalah bahwa Polri harus terus memperkuat sinerginya dengan TNI dan Kejaksaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Dengan demikian, Polri dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan dan membantu masyarakat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
