Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 Juli 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat dan hunian tetap. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara telah menyetujui penggunaan lahan seluas 7,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Ardi Mulyo, Kalimantan Utara (Kaltara).
Pembangunan sekolah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi. Keberadaan sekolah akan memicu tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi baru di sekitarnya, mulai dari berkembangnya usaha masyarakat, meningkatnya kebutuhan jasa dan perdagangan, hingga terbukanya lapangan pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah rampung. Dengan selesainya penyiapan lahan, Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Huntap agar masyarakat segera memiliki tempat tinggal yang layak.
Penyediaan hunian tetap di Kabupaten Aceh Tamiang sedang berlangsung, salah satunya di Kebun Tanjung Seumantoh, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Menteri Nusron Wahid mengatakan ketersediaan lahan untuk pembangunan huntap di sana sudah 100 persen siap dipakai. Pembangunan huntap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terkena dampak bencana.
Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan lahan antarlembaga pemerintah akan dilakukan melalui skema Hak Pakai. Kementerian Transmigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga tata kelola aset negara.
Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan beserta pejabat Kementerian Kehutanan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan dan pelepasan kawasan hutan yang menyeret Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby.
Kesimpulan dari upaya Kementerian ATR/BPN ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat dan hunian tetap, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam.
