Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 April 2026 | Kapolres Kutai Barat, Irwan Hidayat, memberikan penjelasan resmi mengenai keputusan mutasi Kepala Satuan Narkotika (Kasat Narkoba) Kabupaten Kutai Barat, Kompol Andi Prasetyo, yang diumumkan pada awal pekan ini. Menurut Kapolres, proses mutasi tersebut tidak bersifat sepihak melainkan merupakan bagian dari kebijakan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengutamakan efisiensi, rotasi jabatan, dan peningkatan kinerja unit narkotika di wilayah tersebut.
Irwan menekankan bahwa mutasi Kasat Narkoba dilakukan setelah melalui serangkaian evaluasi kinerja yang melibatkan berbagai unsur, termasuk atasan langsung, rekan sejawat, serta hasil penilaian independen dari Bareskrim. Evaluasi tersebut menyoroti kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara satuan narkotika dan satuan reserse lainnya, khususnya dalam penanggulangan jaringan perdagangan narkoba yang semakin kompleks di Kalimantan Timur.
Dalam penjelasannya, Kapolres menambahkan bahwa rotasi jabatan merupakan prosedur standar Polri yang bertujuan mencegah terjadinya stagnasi dalam penanganan tugas. Dengan menempatkan kembali Kompol Andi Prasetyo ke unit lain, diharapkan ia dapat mengaplikasikan pengalaman yang telah diperoleh di Kutai Barat pada lingkungan kerja baru, sekaligus membuka peluang bagi pejabat lain yang memiliki kompetensi di bidang narkotika untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Selain itu, Irwan menyoroti faktor pengembangan karier bagi perwira yang bersangkutan. Mutasi yang direncanakan dengan matang menjadi salah satu cara Polri untuk memberikan tantangan baru, memperluas jaringan kerja, serta meningkatkan kompetensi kepemimpinan. “Kami selalu berupaya menyiapkan perwira yang siap menghadapi dinamika lapangan, dan rotasi jabatan menjadi bagian penting dalam proses tersebut,” ujar Kapolres.
Penjelasan Kapolres juga mencakup aspek penegakan hukum yang lebih terintegrasi. Seiring dengan meningkatnya kasus narkotika lintas wilayah, Polri membutuhkan struktur yang fleksibel dan adaptif. Mutasi Kasat Narkoba diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara satuan narkotika Kutai Barat dengan satuan narkotika di Kabupaten dan Kota tetangga, seperti Penajam Paser Utara dan Balikpapan, sehingga operasi penyelundupan narkoba dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.
Reaksi masyarakat dan tokoh setempat beragam. Sebagian mengapresiasi langkah mutasi sebagai upaya pembaruan yang dapat meningkatkan kinerja satuan narkotika, sementara yang lain menanyakan apakah perubahan kepemimpinan ini dapat mempengaruhi keberlangsungan program rehabilitasi narkoba yang telah dijalankan selama ini. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa semua program yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan oleh pejabat pengganti yang telah ditunjuk, dan tidak ada gangguan signifikan terhadap layanan kepada masyarakat.
Di samping itu, Kapolres menambahkan bahwa proses mutasi ini telah melibatkan koordinasi dengan Komjen Pol. Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kepala Kepolisian Daerah (Kadis) Kalimantan Timur, serta pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi internal Polri. Semua prosedur administratif, termasuk surat keputusan, penyerahan tugas, dan orientasi jabatan baru, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mutasi Kasat Narkoba Kutai Barat juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menurunkan angka kejahatan narkotika di wilayah tersebut. Data statistik selama tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan dalam penangkapan bandar narkoba, namun tantangan dalam pemutusan rantai distribusi masih tetap ada. Dengan menempatkan perwira yang memiliki keahlian khusus di bidang intelijen dan operasi, diharapkan strategi penanggulangan narkotika dapat lebih terarah.
Kesimpulannya, mutasi Kepala Satuan Narkotika di Kutai Barat merupakan keputusan yang didasarkan pada pertimbangan strategis, administratif, dan pengembangan SDM. Kapolres Irwan Hidayat menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan efektivitas penanggulangan narkotika melalui kebijakan rotasi jabatan yang transparan dan berbasis kinerja. Masyarakat diharapkan dapat tetap mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba, sambil memantau pelaksanaan program-program rehabilitasi dan pencegahan yang terus berjalan.
