Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Solo, 13 April 2026 – Pertemuan tak terduga antara Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berujung pada percakapan hangat mengenai permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menunjukkan ijazah asli Presiden. Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Presiden Solo, Bestari mengungkapkan bahwa topik ijazah menjadi bahan diskusi bersama Jokowi, disertai tawa ringan namun juga tantangan tegas.
“Pak JK meminta saya untuk menunjukkan ijazah saya, katanya mudah saja. Kami malah menertawakan, lalu saya menantang beliau untuk memperlihatkan ijazah atau bahkan surat nikahnya di hadapan publik,” ujar Bestari Barus kepada wartawan. “Jika Pak JK berani, silakan saja tunjukkan dokumen-dokumen yang ia anggap mudah dibuka dari lemari,” tambahnya.
Jokowi menanggapi dengan sikap yang sama, mengajak JK untuk membuktikan tuduhan dengan bukti konkret. “Siapa yang menuduh, silakan buktikan,” kata Presiden, menegaskan bahwa ia tidak akan menghindar dari pertanyaan publik mengenai keaslian ijazahnya. Pernyataan tersebut mempertegas sikap terbuka pemerintah dalam menghadapi spekulasi yang beredar di media sosial.
Sementara itu, JK menolak keras tudingan bahwa ia menjadi pendana Roy Suryo dan tim dalam upaya mempolitisasi isu ijazah Jokowi. Pada 5 April 2026, JK menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan berhak dilaporkan ke kepolisian. “Saya yakin tidak benar, dan saya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah Presiden,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui kantor jabatannya.
Kontroversi ini bermula dari video yang dipublikasikan oleh peneliti Rismon Hasiholan Sianipar, yang mengklaim melihat JK menyalurkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan timnya untuk menyoroti dugaan ijazah palsu Jokowi. Video tersebut kemudian menjadi viral, memicu perdebatan sengit di kalangan politisi, akademisi, dan netizen.
Pihak Rismon kemudian membantah bahwa video tersebut menyinggung JK. Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa klip tersebut adalah buatan kecerdasan buatan (AI) dan tidak mencerminkan fakta. “Video itu hoaks AI, tidak ada penyebutan nama Pak JK,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada 6 April 2026. Girsang menambahkan bahwa laporan JK ke Bareskrim Polri akan diproses secara prosedural, namun ia tidak mengharapkan dampak hukum yang signifikan.
Kasus ini menyoroti dinamika politik Indonesia menjelang pemilihan umum 2029, di mana isu keabsahan dokumen pribadi pemimpin negara menjadi senjata retoris yang sering dipolitisasi. Beberapa analis berpendapat bahwa tuduhan terhadap ijazah Jokowi merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu kebijakan utama, seperti ekonomi, energi, dan pendidikan.
Di sisi lain, PSI menegaskan posisi netralnya dalam konflik pribadi antara JK dan Jokowi. “Kami hanya menertawakan karena situasinya absurd, namun tetap menantang kedua belah pihak untuk menampilkan bukti yang sah,” kata Bestari Barus. Ia menambahkan bahwa PSI terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di semua level pemerintahan.
Polisi masih menelusuri asal-usul video yang dipertanyakan dan memeriksa apakah terdapat unsur pencemaran nama baik. Hingga kini, tidak ada bukti kuat yang menguatkan klaim tentang ijazah palsu atau dana politik yang disalurkan secara illegal.
Kesimpulannya, permintaan JK untuk melihat ijazah Jokowi telah memicu serangkaian reaksi, mulai dari tawa di tingkat partai, tantangan publik, hingga laporan polisi. Sementara itu, JK tetap menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam polemik tersebut, dan menunggu proses hukum untuk menyelesaikan tuduhan yang dianggapnya fitnah. Pertarungan kata-kata ini memperlihatkan betapa sensitifnya isu kredibilitas pribadi pemimpin di era digital, di mana rumor dapat menyebar cepat dan menuntut klarifikasi resmi.
