Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 20 April 2026 | Pada Jumat, 17 April 2026, petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berhasil menangkap 763 kilogram ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang melibatkan lima wilayah administratif kota, dengan total hasil mencapai 6,9 ton atau sekitar 68.880 ekor.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama pejabat DPKP, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap dominasi ikan invasif yang kini mengisi lebih dari 60 persen biota perairan ibu kota. Penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa spesies asal Amerika Selatan ini mampu bertahan di kondisi air keruh dan tercemar, sehingga mengancam kelangsungan ikan lokal serta memperparah risiko erosi dan banjir.
Lokasi penangkapan tersebar strategis, antara lain:
- Kali Semongol (Jakarta Barat)
- Sungai Kendal (Jakarta Utara)
- Pintu Air Outlet Setu Babakan (Jakarta Selatan)
- Sungai Banjir Kanal Barat (Jakarta Pusat)
- Dermaga Eco Eduwisata Ciliwung (Jakarta Timur)
Data resmi KPKP mencatat kontribusi berat tertinggi dari Jakarta Selatan (5,3 ton), diikuti Jakarta Timur dengan 825,5 kilogram atau kira-kira 4.128 ekor, serta Jakarta Pusat dengan 565 kilogram atau 536 ekor. Penangkapan di Jakarta Timur menambah total volume yang signifikan, mengingat area tersebut sebelumnya belum menjadi titik fokus utama.
Namun, aksi massal ini menimbulkan perdebatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik metode pemusnahan yang melibatkan penguburan ikan masih hidup, menilai hal itu tidak sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Gubernur Pramono menanggapi dengan membuka ruang evaluasi bersama pakar, memastikan prosedur ke depan menghormati nilai agama dan etika.
Di sisi legislatif, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti bahwa ledakan populasi ikan sapu-sapu merupakan indikator kuat degradasi kualitas air. Ia menekankan perlunya penanganan terintegrasi, bukan sekadar penangkapan massal, meliputi pengendalian limbah, perbaikan sanitasi, dan edukasi masyarakat.
Pakar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Dr. Charles PH Simanjuntak, menambahkan bahwa strategi efektif harus menggabungkan pemantauan populasi, penggunaan predator alami, serta pemanfaatan limbah organik dari ikan yang ditangkap. Ia menyarankan pembuatan skema pembersihan berkala yang melibatkan tenaga profesional dan teknologi monitoring.
Berbagai pihak sepakat bahwa penanganan ikan sapu-sapu tidak dapat bersifat reaktif saja. Pemerintah Provinsi berencana membentuk Pasukan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan melakukan pembersihan rutin, serta meninjau prosedur pemusnahan agar selaras dengan rekomendasi MUI.
Berikut rangkuman data penangkapan:
| Wilayah | Berat (kg) | Jumlah Ekor |
|---|---|---|
| Jakarta Selatan | 5.300 | ~43.500 |
| Jakarta Timur | 825,5 | 4.128 |
| Jakarta Pusat | 565 | 536 |
| Jakarta Barat | 1.150 (perkiraan) | ~11.200 |
| Jakarta Utara | 1.059,5 (perkiraan) | ~10.556 |
Upaya ini diharapkan menurunkan persentase ikan sapu-sapu di perairan Jakarta, memberi ruang bagi spesies endemik untuk pulih, serta mengurangi dampak negatif terhadap kualitas air dan potensi banjir. Pemerintah menegaskan komitmen untuk melanjutkan aksi serupa secara berkala, sambil memperkuat regulasi pengelolaan limbah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Secara keseluruhan, penangkapan 763 kilogram ikan sapu-sapu di Jakarta Timur menandai langkah konkret dalam rangka mengendalikan spesies invasif. Kolaborasi antar‑instansi, dukungan ilmiah, serta penyesuaian prosedur sesuai nilai agama menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
