Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 April 2026 | Video yang diunggah melalui akun Instagram @resetfeeds memperlihatkan sebuah insiden yang menyulut perbincangan publik di Jakarta Timur. Seorang pengendara motor berpakaian loreng hijau‑coklat melanggar lampu merah di persimpangan bawah flyover Cawang, mengganggu arus kendaraan yang datang dari arah Universitas Kristen Indonesia (UKI) menuju Kebon Nanas. Petugas kepolisian lalu lintas yang berada di lokasi langsung menghentikan motor tersebut dan memberikan teguran.
Alih‑alih menuruti arahan, pengendara berbalik menatap petugas, menunjuk‑tunjuk arah belakang, samping, dan depan kendaraan lain yang masih melintas. Ketegangan meningkat ketika pengendara tersebut terus mengomel meski lampu lalu lintas di arah berlawanan sudah berubah menjadi hijau. Polisi berusaha menenangkan situasi dengan mengarahkan pengendara untuk bergabung kembali ke arus, namun pria berkaos loreng itu tetap menoleh ke belakang sambil mengkritik penegakan hukum.
Pengamat media sosial cepat menebak bahwa pria berseragam tersebut merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), mengingat pola pakaian yang dikenakannya. Namun, Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas pelaku. “Kami tidak sempat mencari tahu siapa dia, dan bisa siapa saja,” ujar Komarudin dalam wawancara. Ia menambahkan bahwa penolakan terhadap teguran bukanlah hal yang langka, baik dari aparat berseragam maupun masyarakat umum.
Menurut data lalu lintas yang dirilis Polda Metro Jaya, pelanggaran lampu merah masih menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah Jakarta. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 15.000 pelanggaran lampu merah dengan 12% di antaranya berujung pada tabrakan serius. Pemerintah daerah telah menggandakan upaya pengawasan dengan menambah jumlah kamera CCTV dan menempatkan unit penegak hukum di titik‑titik rawan.
- Lokasi kejadian: Persimpangan bawah flyover Cawang, Jakarta Timur.
- Waktu kejadian: Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 08.15 WIB.
- Pakaian pelaku: Kaos loreng hijau‑coklat, tas ransel serasi.
- Respons kepolisian: Teguran, penahanan singkat, namun tidak dilakukan identifikasi resmi.
- Pernyataan Polda Metro Jaya: Semua pengguna jalan, termasuk aparat, wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
Reaksi warganet beragam. Sebagian mengkritik sikap pengendara yang dianggap menganggap diri di atas hukum, sementara yang lain menilai adanya potensi bias bila pelaku memang anggota militer. Di media sosial, tagar #UratMaluPutus dan #CekcokPolriTNI menjadi trending dalam hitungan jam setelah video beredar.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum bersifat blind terhadap status atau jabatan. “Undang‑Undang berlaku untuk siapa saja,” tegas Kombes Komarudin. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh video yang belum terverifikasi identitasnya, melainkan tetap fokus pada keselamatan berkendara.
Insiden ini mengingatkan kembali pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama di kawasan metropolitan yang padat. Pemerintah kota Jakarta telah merencanakan kampanye edukasi “Patuh Lampu Merah, Selamat di Jalan” yang akan diluncurkan pada kuartal berikutnya, menargetkan pelajar, pekerja, serta aparat keamanan.
Secara keseluruhan, walaupun identitas pengendara masih menjadi misteri, kejadian ini menyoroti dinamika hubungan antar aparat keamanan di lapangan dan menegaskan kembali perlunya kepatuhan bersama demi kelancaran serta keselamatan lalu lintas kota.
