Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara, Menyesal Jadi Wamenaker

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Mei 2026 | Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, menilai adanya ketidakadilan hukum karena tuntutannya hanya berbeda satu tahun dengan terdakwa lain, yaitu Irvian Bobby yang dituntut 6 tahun penjara meskipun diduga melakukan korupsi lebih besar.

Baca juga:

“Bayangkan yang korupsi 75 M hanya 6 tahun, saya yang dianggap 3 M 5 tahun. Kalau gitu menyesal nggak, saya menyesal lah. Mending korupsi sebanyak-banyaknya cuma beda setahun dengan yang rendah,” kata Immanuel Ebenezer.

Noel juga menyatakan keberatannya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dan menilai bahwa surat tuntutan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “mengerikan” karena berbagai tuduhan yang dilontarkan terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 terkesan memaksakan.

Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara. Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025, dia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Noel menyesal pernah menjadi wamenaker apabila pada akhirnya ditahan sebagai terdakwa. “Padahal selama menjabat sebagai wakil menteri, saya menyelamatkan duit buruh. Duit buruh itu ratusan miliar,” ucap Noel saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Selama ditahan di rutan, Noel pun merasa resah dan gelisah secara psikologis, apalagi mengingat ia hanya menjadi wamenaker selama 10 bulan tetapi 10 bulan selanjutnya harus menjadi tahanan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Immanuel Ebenezer telah dituntut 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan lisensi K3 di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan. Noel menilai adanya ketidakadilan hukum dan menyatakan keberatannya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *