Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Mei 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan masyarakat. Baru-baru ini, muncul informasi bahwa harga asli Pertalite lebih mahal daripada Pertamax. Menurut data yang beredar, harga keekonomian Pertalite mencapai Rp16.088 per liter, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.088 per liter sehingga konsumen hanya membayar Rp10.000 per liter di SPBU.
Sementara itu, harga Pertamax non-subsidi saat ini dipatok Rp12.300 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Hal ini memicu pertanyaan di masyarakat, karena secara umum BBM dengan angka oktan lebih tinggi biasanya memiliki biaya produksi dan harga jual yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar dengan RON lebih rendah.
Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun memberikan penjelasan mengenai perincian harga Pertalite. Roberth mengatakan bahwa Pertamax merupakan jenis bahan bakar umum (JBU) yang penentuan harganya mengikuti dinamika harga minyak dan energi di pasar global.
Namun, terhitung sejak 1 April 2026, Pertamina mengambil kebijakan untuk tidak melakukan penyesuaian harga pada produk Pertamax. Keputusan untuk menahan harga di angka Rp12.300 per liter ini diambil melalui koordinasi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Menurut Roberth, keputusan menahan harga Pertamax dilakukan di tengah tren kenaikan harga energi dunia akibat tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Karena itu, harga keekonomian Pertamax disebut sebenarnya berada di atas harga keekonomian Pertalite.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus pakar bahan bakar dan pelumas Tri Yuswidjajanto Zaenuri juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan harga antara Pertalite, Pertamax, hingga Pertamax Green. Menurut dia, di pasar global seperti Singapura, selisih harga antarvarian BBM dengan tingkat RON berbeda cenderung tipis.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi meskipun harga dunia sedang bergejolak.
Di sisi lain, Pertamina juga mengumumkan bahwa beberapa SPBU di wilayah Jabodetabek telah berhenti menjual BBM Pertalite mulai Sabtu, 9 Mei 2026. Penghentian tersebut terjadi karena ke-13 lokasi itu sedang bertransformasi menjadi SPBU Signature khusus BBM non-subsidi.
Pertamina menjamin pasokan Pertalite tetap tersedia dan aman untuk dibeli masyarakat di SPBU Pertamina lainnya. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun mengatakan 13 SPBU tersebut sedang mengajukan peningkatan status menjadi SPBU Signature.
SPBU Signature memang tidak menjual BBM bersubsidi, namun menawarkan berbagai layanan tambahan seperti semir ban gratis untuk konsumen yang melakukan pengisian BBM minimal Rp350 ribu. Selain itu, petugas juga menyediakan box sampah bagi konsumen yang ingin membuang sampah kecil seperti tisu atau kertas.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan BBM Pertalite, karena pasokan masih aman dan tetap tersedia di SPBU lainnya.
Kesimpulan dari informasi tersebut adalah bahwa harga Pertalite memang lebih mahal daripada Pertamax, namun pemerintah memberikan subsidi untuk menjaga harga yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, Pertamina juga menjamin pasokan Pertalite tetap tersedia dan aman untuk dibeli masyarakat di SPBU lainnya.
