Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Agustus 2026 | Harga emas Antam dan perhiasan di Indonesia mengalami kenaikan pada hari ini, Sabtu, 15 Agustus 2026. Harga emas Antam naik Rp11.000 per gram menjadi Rp2.675.000 per gram, sedangkan harga buyback emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.525.000 per gram.
Harga emas perhiasan di Palembang juga mengalami kenaikan, dengan cincin mencapai Rp14.550.000 per suku, kalung dan gelang mencapai Rp14.450.000 per suku. Kenaikan ini terjadi pada sejumlah jenis perhiasan, mulai dari cincin, kalung hingga gelang.
Emas UBS dan Galeri 24 juga mengalami kenaikan, dengan emas 1 gram UBS dijual sebesar Rp2.736 juta dan emas 1 gram Galeri 24 dijual sebesar Rp2.677 juta. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya juga mengalami kenaikan, dengan harga emas 0,5 gram sebesar Rp1.387.500, harga emas 2 gram sebesar Rp5.290.000, dan harga emas 3 gram sebesar Rp7.910.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP.
Kenaikan harga emas ini dapat mempengaruhi pasar emas di Indonesia. Oleh karena itu, para investor dan pembeli emas perlu memantau harga emas dengan lebih teliti untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Dalam beberapa hari terakhir, harga emas telah mengalami fluktuasi. Namun, dengan kenaikan harga emas Antam dan perhiasan di Palembang, pasar emas di Indonesia dapat menjadi lebih stabil.
Kesimpulan, harga emas Antam dan perhiasan di Indonesia mengalami kenaikan pada hari ini. Kenaikan ini dapat mempengaruhi pasar emas di Indonesia dan para investor serta pembeli emas perlu memantau harga emas dengan lebih teliti untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
