Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 April 2026 | Pada Senin, 20 April 2026, pasar logam mulia di Indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan. Harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) mengalami penurunan sebesar Rp44.000 per gram, turun menjadi Rp2.840.000 per gram. Dampak langsungnya, harga buyback emas Antam juga menurun, kini berada di level Rp2.640.000 per gram, menurun Rp41.000 dari hari sebelumnya.
Penurunan ini terjadi meskipun harga emas dunia sempat menguat pada pekan sebelumnya. Menurut data yang diambil dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada 29 Januari 2026 mencapai rekor tertinggi Rp3.168.000 per gram, sementara harga buyback pada saat itu berada di Rp2.989.000 per gram. Namun, pada tanggal 20 April, kedua nilai tersebut mengalami koreksi yang cukup tajam.
Berikut ringkasan harga utama pada 20 April 2026:
| Keterangan | Harga (IDR/gram) |
|---|---|
| Harga Emas Antam (jual) | 2.840.000 |
| Harga Buyback Antam (jual kembali) | 2.640.000 |
| Harga Emas Antam sebelumnya (19/04/2026) | 2.884.000 |
| Harga Buyback sebelumnya (19/04/2026) | 2.681.000 |
Penurunan harga ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pasar emas domestik. Analis Kitco News mencatat adanya sentimen bullish yang masih mendominasi sebagian besar responden, namun terdapat pula kekhawatiran atas ketegangan geopolitik yang dapat memicu volatilitas jangka pendek. Sebanyak delapan analis (80%) memperkirakan harga emas akan kembali naik dalam pekan ini, sementara dua analis (20%) memprediksi koreksi lebih lanjut.
Selain pergerakan harga, penting bagi investor dan penjual emas untuk memahami besaran pajak yang dikenakan pada transaksi buyback. Berdasarkan regulasi perpajakan Indonesia, penjualan emas fisik dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,1% dari nilai bruto transaksi. Dengan harga buyback Rp2.640.000 per gram, pajak yang harus dibayarkan per gram adalah sebesar Rp2.640 (0,1%). Tidak ada tambahan PPN karena emas dianggap barang tidak kena pajak dalam konteks penjualan kembali.
Berikut rincian pajak per gram:
- PPh 22: 0,1% → Rp2.640 per gram
- Total biaya setelah pajak: Rp2.637.360 per gram
Informasi ini sangat berguna bagi para penjual emas di jaringan Pegadaian, UBS, dan Galeri 24, yang biasanya menjadi titik transaksi buyback utama. Harga buyback yang lebih rendah berarti margin keuntungan bagi penjual akhir menurun, sehingga banyak pihak menunggu kestabilan harga sebelum melakukan penjualan besar-besaran.
Secara makroekonomi, penurunan harga emas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, yang menurunkan daya beli dolar pada komoditas emas.
- Pergerakan suku bunga global, terutama kebijakan Federal Reserve yang dapat mengalihkan minat investor ke aset berbunga.
- Kondisi permintaan industri dan perhiasan domestik yang mengalami penurunan pada kuartal pertama 2026.
Meskipun demikian, Antam tetap menjadi pilihan utama bagi investor domestik karena jaringan distribusi yang luas dan reputasi sebagai produsen emas terpercaya. Bagi yang mempertimbangkan untuk menjual emas fisik, disarankan untuk mengecek harga buyback secara real time melalui aplikasi resmi Pegadaian atau situs Logam Mulia, serta memperhitungkan beban pajak sebelum melakukan transaksi.
Kesimpulannya, pada 20 April 2026, harga buyback emas Antam berada di Rp2.640.000 per gram, dengan pajak PPh 22 sebesar 0,1%. Pergerakan harga ini mencerminkan dinamika pasar global dan kebijakan moneter, serta memberikan sinyal bagi investor untuk menilai kembali strategi penjualan atau akumulasi emas mereka.
