Survei APINDO: 67% Perusahaan Tak Rekrut Pegawai Baru, Tantangan Lapangan Kerja Menggantung

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 April 2026 | Hasil survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengungkap bahwa sebanyak 67 persen perusahaan anggota tidak berencana membuka lowongan kerja baru dalam lima tahun ke depan. Angka ini sejalan dengan temuan bahwa 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi bisnis dalam periode yang sama. Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemampuan pasar tenaga kerja Indonesia untuk menyerap angkatan kerja yang terus bertambah.

Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, menekankan bahwa data tersebut harus menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan. "Hasil survei kami menunjukkan bahwa setengah perusahaan tidak akan melakukan ekspansi dalam lima tahun, dan dua pertiga tidak berniat merekrut tenaga kerja baru. Ini menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan secara mendesak," ujar Azam dalam rapat Komisi IX DPR RI pada Selasa, 14 April 2026.

Baca juga:

Penurunan minat investasi, khususnya di sektor padat karya, menjadi faktor utama yang mendorong keputusan tersebut. Sektor padat karya selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia, namun kini mengalami penurunan investasi yang signifikan. Sementara investasi asing langsung (FDI) tetap penting, Azam mengingatkan bahwa FDI yang berfokus pada industri padat modal tanpa memperhatikan kebutuhan tenaga kerja dapat memperparah kesenjangan lapangan kerja.

Struktur demografis tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada pekerjaan di sektor padat karya. Menurut Azam, penurunan investasi di sektor tersebut berpotensi menambah beban pengangguran, mengingat tingginya kebutuhan akan pekerjaan yang dapat menyerap tenaga kerja semi‑terampil dan tidak terampil.

Selain faktor investasi, regulasi ketenagakerjaan yang berubah-ubah turut memengaruhi keputusan bisnis. Dalam satu dekade terakhir, regulasi ketenagakerjaan telah mengalami lima kali perubahan, menurut Azam. Ketidakpastian regulasi menyulitkan perusahaan untuk merencanakan kontrak kerja jangka panjang, sehingga menurunkan kepercayaan investor dalam menambah tenaga kerja.

Berikut rangkuman data utama dari survei APINDO:

  • 67% perusahaan tidak berniat merekrut pegawai baru dalam 5 tahun ke depan.
  • 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi bisnis dalam periode yang sama.
  • Penurunan investasi di sektor padat karya menjadi penyebab utama menurunnya rencana rekrutmen.
  • Frekuensi perubahan regulasi ketenagakerjaan sebanyak 5 kali dalam 10 tahun terakhir.

APINDO menekankan pentingnya kebijakan yang dapat menyeimbangkan perlindungan tenaga kerja dengan fleksibilitas bagi investor. Azam mengusulkan agar undang‑undang ketenagakerjaan yang akan datang tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga tidak menjadi hambatan bagi masuknya investasi, terutama di sektor yang membutuhkan tenaga kerja intensif.

Untuk mengatasi tantangan ini, para pengamat menyarankan beberapa langkah strategis: meningkatkan insentif bagi investor yang menanamkan modal di sektor padat karya, mempercepat penyederhanaan prosedur perizinan, serta menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih stabil dan prediktif. Upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang tidak hanya banyak, tetapi juga berkualitas.

Dengan 67 persen perusahaan menahan diri dari rekrutmen baru, tekanan pada pasar tenaga kerja akan terus berlanjut kecuali ada perubahan kebijakan yang signifikan. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus segera merespons temuan ini untuk mencegah potensi lonjakan pengangguran dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *