Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 19 Juli 2026 | Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi PT Pertamina Patra Niaga mengalami penurunan mulai 19 Juli 2026. Penurunan harga terbesar mencapai 15 persen pada Pertamina Dex. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada perkembangan harga minyak dunia serta mengikuti regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada dinamika harga minyak dunia dengan tetap mempertimbangkan aspek fiskal, daya beli masyarakat, dan kondisi perekonomian nasional. Harga Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 per liter menjadi Rp19.300 per liter atau lebih rendah Rp1.450 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex turun dari Rp23.500-25.900 per liter menjadi Rp21.150-25.350 per liter, dan Dexlite turun dari Rp23.000-24.000 per liter menjadi Rp19.700-21.150 per liter. Harga BBM non-subsidi lain seperti Pertamax dan Pertamax Green harganya belum berubah sejak 10 Juni 2026.
Harga BBM subsidi Pertalite dan solar juga belum berubah. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengawal percepatan normalisasi pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan kondisi penyaluran BBM di Sumut mulai menunjukkan perbaikan dengan stok BBM dalam keadaan aman. BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat distribusi dan pengawasan di lapangan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Sejumlah langkah percepatan normalisasi telah dilakukan, mulai dari penguatan armada dan awak mobil tangki, optimalisasi pasokan dari beberapa fuel terminal (FT), hingga pemantauan langsung ke SPBU, yang sebelumnya mengalami antrean.
Wahyudi juga mengatakan pasokan terus diperkuat setelah dua kapal selesai melakukan pemuatan jenis BBM tertentu (JBT) yakni solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yaitu Pertalite.
Dalam kesimpulan, penurunan harga BBM non-subsidi dan upaya normalisasi pasokan BBM di Sumatera Utara merupakan langkah-langkah yang positif untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dan perekonomian nasional dapat terus berkembang.
